
BALIKPAPAN-Kasus yang mencuat di Perumahan Balikpapan Regency tak hanya mengguncang kepercayaan konsumen. Di level industri, persoalan ini mulai dibaca sebagai “alarm keras” bagi tata kelola pengembang properti di daerah.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Wahyudi, menilai apa yang terjadi di Regency bukan semata persoalan keterlambatan pembangunan. Lebih dari itu, ada indikasi persoalan manajerial yang tidak tertangani dengan baik hingga akhirnya menjadi bom waktu.
“Ini bukan tiba-tiba terjadi. Ini seperti masalah yang disimpan lama, akhirnya meledak,” ujarnya.
Wahyudi mengaku pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut, meski belum mendapatkan informasi langsung secara menyeluruh dari internal pengembang. Ia menyebut, perubahan manajemen di proyek tersebut membuat komunikasi dengan asosiasi tidak berjalan optimal.
“Dulu kami kenal manajemennya. Tapi sekarang sudah berganti, dan tidak ada pelaporan ke kami. Jadi kami juga baru tahu setelah ramai,” katanya.
Padahal, menurutnya, organisasi seperti REI memiliki fungsi penting sebagai ruang komunikasi bagi para pengembang. Tidak hanya untuk membangun jaringan, tetapi juga sebagai tempat mencari solusi ketika menghadapi persoalan.
“Kalau ada masalah, sebenarnya bisa dibawa ke asosiasi. Di situ tempat kita diskusi, cari jalan keluar. Jangan dipendam sendiri,” tegasnya.
Dalam banyak kasus, lanjut Wahyudi, persoalan yang dihadapi pengembang sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keterbukaan sejak awal.
Baik terkait perizinan, pembiayaan, hingga teknis pembangunan. “Masalah itu pasti ada. Tapi seberapa cepat diselesaikan, itu tergantung kemauan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus Balikpapan Regency juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak yang lebih luas, khususnya terhadap iklim properti di Balikpapan. Wahyudi mengingatkan, sektor ini memiliki efek domino yang besar terhadap perekonomian daerah.
“Properti itu menggerakkan banyak sektor. Ada lebih dari seratus efek turunannya. Dari material, tenaga kerja, sampai UMKM,” katanya.
Namun, jika kepercayaan konsumen terganggu, dampaknya bisa signifikan. Masyarakat akan menjadi lebih berhati-hati, bahkan ragu untuk membeli rumah. “Kalau kasus seperti ini muncul, orang pasti ‘mikir dua kali. Jangan-jangan nanti bermasalah juga,” ujarnya.
Kondisi tersebut berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor properti. Padahal, sektor ini selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Balikpapan. “Itu yang harus dijaga. Jangan sampai satu kasus merusak kepercayaan secara keseluruhan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wahyudi beranggapan bahwa keterlambatan pembangunan rumah di Kaltim sejauh ini tidak ada yang berasal dari faktor eksternal.
Seperti regulasi atau ketersediaan material misalnya seperti informasi yang beredar. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan jika keterlambatan sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kalau dibilang karena material atau regulasi, saya tidak setuju. Itu tidak sampai membuat proyek berhenti bertahun-tahun,” katanya.
Ia menilai, jika ada kendala regulasi, seharusnya pengembang dapat memanfaatkan jalur komunikasi melalui asosiasi maupun pemerintah daerah.
“Kalau ada masalah izin, ayo diskusikan. Organisasi itu ada untuk membantu. Tidak mungkin sampai bertahun-tahun tidak selesai,” ujarnya.
Hal serupa juga berlaku untuk ketersediaan material. Menurutnya, dalam perencanaan proyek, seluruh kebutuhan tersebut seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal. “Material itu sudah dihitung dalam biaya. Tidak ada alasan sampai berhenti lama,” tambahnya.
Dengan demikian, ia melihat persoalan lebih mengarah pada internal perusahaan. Baik dari sisi manajemen, keuangan, maupun pengambilan keputusan. “Ini lebih ke manajemen. Harusnya disampaikan secara terbuka, bukan disimpan,” katanya. (rd)
Editor : Romdani.