Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tak Bisa Langsung Bayar, Pemprov Kaltim Cari Skema Aturan untuk Penggantian Fasilitas Rujab Pakai Dana Pribadi

Eko Pralistio • Senin, 27 April 2026 | 20:29 WIB
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany. (EKO/KALTIM POST)
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany. (EKO/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas pejabat, mulai dari kursi pijat hingga akuarium air laut, belum serta-merta bisa dieksekusi. Pemerintah provinsi masih meraba mekanisme yang tepat agar langkah tersebut tetap sesuai aturan. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, Senin (27/4/2026).

Astri mengaku bahwa baru mengetahui rencana itu dari pernyataan gubernur yang beredar dalam video. Karena itu, langkah awal yang akan ditempuh adalah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. "Seperti yang kami dengar tadi malam, kami juga baru melihat video Pak Gubernur terkait adanya beberapa item yang kemungkinan akan diganti. Mekanismenya akan kami koordinasikan dulu dengan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa, serta BPKAD," ujar Astri.

Baca Juga: Sekprov Kaltim: Rudy Mas’ud Tanggung Kursi Pijat Pakai Dana Pribadi, Posisi Adik di TAGUPP Dievaluasi

Namun, Asti menegaskan, bahwa pengadaan fasilitas yang kini menjadi sorotan itu sejatinya dilakukan pada 2025. Termasuk di dalamnya akuarium dan kursi pijat yang disebut-sebut akan diganti menggunakan dana pribadi gubernur. Di tengah polemik tersebut, Astri juga meluruskan kabar soal nilai kursi pijat yang disebut mencapai Rp 125 juta. Angka ratusan juta itu disebutnya belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Sejujurnya, saya belum mengetahui kursi pijat yang dimaksud. Setahu kami nilainya tidak sebesar itu. Kami akan cek ulang untuk memastikan angka yang sebenarnya," katanya. Lebih jauh, Astri menjelaskan, secara prinsip, kepala daerah memang dimungkinkan menggunakan dana pribadi untuk mengganti fasilitas. Namun, prosedurnya tetap harus jelas dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Baca Juga: Sekprov Kaltim: Rudy Mas’ud Tanggung Kursi Pijat Pakai Dana Pribadi, Posisi Adik di TAGUPP Dievaluasi

"Secara mekanisme kami masih cek, tapi detailnya kami belum bisa pastikan. Harus dikoordinasikan dulu supaya sesuai aturan," ujarnya. Sebab, pengadaan tersebut sudah selesai dilaksanakan, maka proses penggantian tidak sesederhana membatalkan transaksi. 

Pemerintah perlu mencari skema yang tepat, termasuk berkaca pada pengalaman sebelumnya, seperti kasus pengembalian mobil dinas yang masih dalam masa garansi. "Untuk yang sekarang, karena sudah selesai, kami akan konsultasikan lagi dengan Inspektorat dan biro terkait agar langkahnya sesuai ketentuan," tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#renovasi rujab Rp 25 miliar Pemprov Kaltim #Rudy Mas'ud #pemprov kalbar