KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Aset kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur masih menyisakan persoalan. Hingga kini, dua unit mobil dinas belum juga dikembalikan oleh pensiunan pegawai.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, Selasa (28/4/2026). Asti membenarkan, bahwa ada dua mobil dinas yang masih dikuasai secara pribadi, terkhusus di Biro Umum.
Saat ini, dia menegaskan penertiban aset menjadi perhatian serius. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKAD dan Satpol PP untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus memberi peringatan kepada yang bersangkutan.
"Sudah kami bahas. Akan segera disurati. Sebelumnya juga sudah ada peringatan agar kendaraan dikembalikan," ujar Astri. Nah, jika surat peringatan tidak diindahkan, Pemprov Kaltim menyiapkan langkah tegas. Tim gabungan bakal turun langsung ke lapangan untuk menarik kendaraan tersebut.
"Kalau belum juga dikembalikan, nanti dijemput," tegasnya. Saat ini, proses administrasi tengah disiapkan sebelum tim diterjunkan. Astri mengakui tidak memegang data rinci terkait total aset yang sempat dikuasai pensiunan.
Namun, yang tersisa kini tinggal dua unit mobil dinas. "Terakhir yang kami tahu, masih ada dua unit roda empat yang belum terkonfirmasi," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki