Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pensiunan Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Pemprov Kaltim Siapkan Opsi Jemput Paksa

Eko Pralistio • Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany. (EKO/KALTIM POST)
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany. (EKO/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Aset kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur masih menyisakan persoalan. Hingga kini, dua unit mobil dinas belum juga dikembalikan oleh pensiunan pegawai.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, Selasa (28/4/2026). Asti membenarkan, bahwa ada dua mobil dinas yang masih dikuasai secara pribadi, terkhusus di Biro Umum.

Saat ini, dia menegaskan penertiban aset menjadi perhatian serius. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKAD dan Satpol PP untuk menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus memberi peringatan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Tak Bisa Langsung Bayar, Pemprov Kaltim Cari Skema Aturan untuk Penggantian Fasilitas Rujab Pakai Dana Pribadi

"Sudah kami bahas. Akan segera disurati. Sebelumnya juga sudah ada peringatan agar kendaraan dikembalikan," ujar Astri. Nah, jika surat peringatan tidak diindahkan, Pemprov Kaltim menyiapkan langkah tegas. Tim gabungan bakal turun langsung ke lapangan untuk menarik kendaraan tersebut.

"Kalau belum juga dikembalikan, nanti dijemput," tegasnya. Saat ini, proses administrasi tengah disiapkan sebelum tim diterjunkan. Astri mengakui tidak memegang data rinci terkait total aset yang sempat dikuasai pensiunan.

Namun, yang tersisa kini tinggal dua unit mobil dinas. "Terakhir yang kami tahu, masih ada dua unit roda empat yang belum terkonfirmasi," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Penertiban Aset Kaltim #Mobil Dinas Pemprov Kaltim #pensiunan asn pemprov kaltim #Astri Intan Nirwany