Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hetifah Sjaifudian: Penataan Prodi Kampus Harus Berbasis Transformasi, Bukan Penutupan Massal, Tekankan Peran Ilmu dan Peradaban

Romdani. • Selasa, 28 April 2026 | 20:02 WIB
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian

KALTIMPOST.ID-Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi harus dilakukan secara terukur dan tidak sekadar berorientasi pada penutupan.

Menurutnya, langkah evaluasi memang penting untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja, namun tidak boleh mengabaikan fungsi utama kampus.

Politikus Partai Golkar itu menilai, perguruan tinggi memiliki mandat lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Institusi pendidikan tinggi juga berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, merawat kebudayaan, serta membentuk karakter dan daya kritis masyarakat.

“Kami memahami urgensi peningkatan relevansi pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Tapi perguruan tinggi bukan hanya penyedia tenaga kerja, melainkan pusat pengembangan ilmu dan peradaban,” ujarnya.

Baca Juga: 34 Katana Jadi Garda Terdepan Mitigasi, Warga di Balikpapan Dilatih Penggunaan APAR hingga Pertolongan Pertama

Hetifah menekankan, pendekatan yang digunakan pemerintah sebaiknya mengarah pada transformasi, bukan penutupan massal prodi. Program studi yang dinilai kurang relevan didorong untuk direvitalisasi melalui pembaruan kurikulum, penguatan pendekatan interdisipliner, serta disesuaikan dengan potensi daerah.

“Penataan prodi harus diarahkan pada revitalisasi. Bukan ditutup begitu saja, tetapi diperkuat agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” tegas wakil rakyat asal Kaltim itu.

Ia mengingatkan bahwa penentuan indikator “tidak produktif” harus berbasis data yang komprehensif. Penilaian tidak cukup hanya melihat jumlah peminat atau tingkat serapan kerja dalam jangka pendek, melainkan juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu dasar.

“Jangan hanya dilihat dari jumlah mahasiswa atau serapan kerja. Kita juga harus melihat kontribusi keilmuan untuk kebutuhan jangka panjang bangsa,” katanya.

Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan risiko jika kebijakan terlalu menekankan efisiensi. Menurutnya, hal itu dapat menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan fungsi strategis perguruan tinggi sebagai pusat inovasi.

“Orientasi efisiensi yang berlebihan bisa melemahkan peran kampus sebagai pusat peradaban. Ini harus dihindari,” ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Sekolah Tangguh Bencana, 210 Pelajar Ponpes Al Azhar Dapat Edukasi SPAB dari BPBD Balikpapan

Ia menegaskan, proses evaluasi prodi harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, industri, hingga asosiasi profesi.

“Evaluasi harus terbuka dan melibatkan banyak pihak agar kebijakan yang dihasilkan kredibel dan akuntabel,” katanya.

Jika penyesuaian atau penutupan prodi tidak dapat dihindari, Hetifah menekankan perlunya masa transisi yang adil. Termasuk perlindungan bagi mahasiswa dan dosen agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik.

“Harus ada jaminan keberlanjutan studi bagi mahasiswa dan perlindungan bagi dosen. Jangan sampai ada yang dirugikan,” tandasnya.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan memastikan reformasi pendidikan tinggi berjalan seimbang. Tidak hanya meningkatkan daya saing nasional, tetapi juga menjaga keberlanjutan ilmu pengetahuan di Indonesia. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #dpr ri #ibu kota nusantara #hetifah sjaifudian #Kutai Barat