KALTIMPOST.ID, SAMARINDA--Upaya efisiensi energi di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur mulai menunjukkan hasil. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mencatat, konsumsi listrik di Kantor Gubernur berhasil ditekan hingga lebih dari 30 persen sejak penerapan manajemen energi digencarkan.
Inspektur Ketenagalistrikan ESDM Kaltim, Abdullah, menyebut capaian itu merupakan buah dari pengelolaan energi yang mulai diintensifkan sejak 2024. Dari hasil evaluasi hingga 2025, penurunan konsumsi listrik berdampak langsung pada penghematan anggaran daerah.
"Penghematan konsumsi listrik sudah di atas 30 persen," kata Abdullah, Selasa (28/4/2026). Efisiensi tersebut ditempuh lewat sejumlah langkah teknis. Mulai dari perawatan rutin perangkat seperti AC, pengaturan operasional lift, hingga penggantian lampu konvensional ke LED.
Baca Juga: Klaim Data Tidak Utuh, Gubernur Rudy Mas'ud Sebut Anggaran Makan Minum 2026 Turun Jadi Rp 10 Miliar
Di bawah sistem manajemen energi, penggunaan peralatan kini dikontrol lebih ketat dan tidak lagi bergantung pada kebiasaan masing-masing pengguna. Abdullah menambahkan, sebelum program berjalan, biaya listrik di Kantor Gubernur sempat berada di kisaran puluhan juta rupiah per bulan. Setelah pengelolaan diperbaiki, beban tersebut berangsur turun.
Capaian ini, menurutnya, sejalan dengan dorongan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Ke depan, ESDM Kaltim berencana memperluas penerapan manajemen energi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap OPD akan diminta melaporkan konsumsi energi, mulai dari listrik, BBM, hingga air, untuk dianalisis tingkat efisiensinya. "Nanti akan terlihat mana yang efisien, sangat efisien, atau justru boros," imbuhnya. Dia menjelaskan, dalam regulasi Kementerian ESDM, terdapat batas konsumsi energi untuk sejumlah sektor.
Misalnya, sektor energi seperti perusahaan tambang dan PLN di atas 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun, sektor industri dan transportasi 4.000 TOE, serta bangunan seperti mal dan hotel sebesar 5.000 TOE.
Sementara untuk instansi pemerintah, tidak ada batasan konsumsi. Justru, pemerintah dituntut menjadi contoh dalam penerapan efisiensi energi. "Kalau pemerintah tidak dibatasi, tapi wajib jadi teladan," jelasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki