Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Kaltim Ditarik ke Pusat, Daerah Khawatirkan Potensi Lokal

Eko Pralistio • Kamis, 30 April 2026 | 08:51 WIB
Program Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim janjikan peluang kerja besar, namun rekrutmen manajer sepenuhnya diatur pusat
Program Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim janjikan peluang kerja besar, namun rekrutmen manajer sepenuhnya diatur pusat

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diproyeksikan menjadi mesin yang menggerakkan ekonomi dari akar rumput, yang mana dari desa oleh warga sendiri. 

Peluang pekerjaan baru juga dinilai besar, tapi kewenangannya berada di pemerintah pusat. Keterlibatan warga lokal juga menjadi catatan kritis agar bagaimana koperasi bisa berjalan lancar.

Data dari Pemprov Kalimantan Timur, hingga saat ini sudah terbentuk 1.037 koperasi desa dan kelurahan merah putih (KDMP) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. 

Baca Juga: Gubernur Rudy Mas'ud Siap Buka Data, Mengapa DPRD Kaltim Masih Ragu Gulirkan Hak Angket?

Plt Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim, Ronny Suhendra, mengatakan kehadiran koperasi ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di tingkat desa dan kelurahan.

"Tujuan utamanya adalah menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sehingga usaha-usaha masyarakat bisa berkembang sesuai potensi daerah masing-masing," ujar Ronny.

Konsep yang diusung relatif sederhana, koperasi menjadi wadah kolektif bagi warga untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Sektor yang digarap pun beragam, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga perdagangan kebutuhan pokok dan usaha mikro kecil. 

Baca Juga: Pengamat Unmul Sentil DPRD Kaltim: Hak Angket Sudah Disepakati, Tak Perlu Berbelit ke Interpelasi

Dengan skema ini, rantai ekonomi diharapkan tak lagi terputus di level bawah, melainkan berputar di desa itu sendiri. Untuk menopang operasional, pemerintah menyiapkan serangkaian dukungan. Mulai dari pelatihan sumber daya manusia, pendampingan usaha, hingga penempatan tenaga asisten dan manajer koperasi di lapangan. 

Upaya ini ditujukan agar koperasi tidak sekadar berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan dan menghasilkan. "Semua koperasi yang dibentuk sudah mendapatkan pembinaan dan pengetahuan tentang bagaimana memulai usaha serta mengelola koperasi dengan baik," kata Ronny.

 

Baca Juga: Tugas Manajer Koperasi Desa Merah Putih! Ini Peran, Wewenang, dan Tanggung Jawab Lengkapnya

Program nasional ini disebut membuka lebih dari 35 ribu lowongan kerja dan berpotensi menjangkau sekitar 1,56 juta warga desa di seluruh Indonesia. Namun, di Provinsi Kaltim, perhatian publik mengerucut pada mekanisme perekrutan, terutama untuk posisi strategis seperti manajer koperasi.

Ronny Suhendra menjelaskan, bahwa proses teknis rekrutmen sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Daerah, kata dia, hanya menerima hasil akhir penempatan tenaga kerja tersebut. "Untuk posisi manajer koperasi desa dan kelurahan Merah Putih jumlahnya sekitar 30 ribu posisi. Teknisnya sepenuhnya kewenangan dari pusat, kami di daerah hanya menerima hasilnya," ujar Ronny.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa peluang kerja tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat lokal. Padahal, koperasi dirancang sebagai penggerak ekonomi berbasis potensi wilayah, yang semestinya bertumpu pada pemahaman konteks setempat.

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Lempake, Adung KS Utomo, mengaku mendukung penuh program tersebut. Ia menilai koperasi tetap menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

"Kami sepakat dulu apa yang dicanangkan bapak presiden dan dirumuskan pemerintah tentu mempunyai tujuan yang baik. Koperasi ini adalah kelembagaan yang memang mempunyai kekuatan dibanding usaha lain," katanya.

Baca Juga: Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih Diserbu, Berapa Gajinya? Benarkah sampai Puluhan Juta?

Namun, dukungan itu dibarengi catatan kritis. Kata Adung, arus informasi kebijakan justru belum mengalir dengan baik ke tingkat pengurus koperasi di daerah. Alih-alih mendapat penjelasan resmi, banyak pengurus justru mengetahui perkembangan program dari media sosial.

"Kebijakan yang diturunkan untuk koperasi Merah Putih tidak pernah kami dengar langsung. Justru lebih awal kami tahu dari media sosial," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian kompetensi dalam penempatan manajer koperasi. Setiap wilayah, kata dia, memiliki karakter usaha berbeda, mulai dari pertanian, peternakan, hingga perdagangan, yang menuntut pemahaman spesifik terhadap potensi lokal. "Belum tentu juga manajer itu punya kompetensi di bidang usaha koperasi. Tiap wilayah punya dinamika sendiri dan potensi sendiri," tegasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Koperasi Desa Merah Putih #kaltim