Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Nasib Pedagang Tahura di Deliniasi IKN, Rahmat Dermawan: Jangan Sekadar Tertibkan, Beri Solusi Relokasi

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Kamis, 30 April 2026 | 11:55 WIB

Anggota DPRD Kukar Rahmat Dermawan.
Anggota DPRD Kukar Rahmat Dermawan.
 

TENGGARONG – Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara Rahmat Dermawan meminta Otorita IKN berpihak pada pelaku usaha di Tahura Bukit Soeharto. Menurut dia, penertiban kawasan jangan sampai mematikan ekonomi warga deliniasi IKN. Meski OIKN sepakat menunda penghentian aktivitas, nasib pedagang warung panjang di sepanjang Tahura masih jadi sorotan.

Rahmat menegaskan DPRD mendukung penataan kawasan, terutama untuk aktivitas perusak hutan. Namun dampak ekonomi ke warga tidak boleh diabaikan. “Prinsipnya kita dukung penertiban, khususnya terhadap aktivitas yang merusak hutan. Tapi kita juga harus memberi perhatian kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi di sana,” kata Rahmat, Selasa, 28 April 2026.

Ia menyebut usaha warga di Tahura selama ini ikut menggerakkan ekonomi Kukar. “Aktivitas ekonomi masyarakat di sana sudah ikut berkontribusi terhadap daerah, baik dari sisi perputaran ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja,” ujarnya. Rahmat minta OIKN membedakan pedagang dengan perusak hutan. “Yang berdagang di sepanjang jalan Tahura itu tidak melakukan perusakan. Yang merusak itu aktivitas eksploitasi. Ini harus dibedakan,” tegasnya.

Baca Juga: Wabup Kukar Jamin Warung Panjang Tahura Tak Dibongkar 30 April, Rendi Solihin: Kami Bersama Pedagang

Hasil koordinasi Pemkab-DPRD Kukar dengan OIKN menyepakati tenggang waktu bagi pedagang. “Kita sepakat ada tenggang waktu yang diberikan kepada pedagang untuk tetap bertahan sampai ada solusi yang jelas,” kata Rahmat. Opsi yang didorong adalah relokasi ke aset Pemkab di kilometer 50. “Opsinya relokasi ke aset pemerintah daerah di kilometer 50. Ini berlaku untuk semua masyarakat yang ada di kawasan Tahura,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti dilema warga deliniasi IKN. OIKN mulai ambil alih pengelolaan wilayah, tapi layanan dasar masih ditanggung Pemkab Kukar. “Pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan kepada masyarakat itu masih menjadi tanggung jawab kita. Tapi di sisi lain, wilayah ini juga masuk dalam IKN,” katanya.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Otorita “Bersih-Bersih” di Tahura, setelah RM Tahu Sumedang, Bangunan Lain yang Berdiri di Kawasan Konservasi Juga Akan Ditertibkan

Rahmat mendesak OIKN tidak hanya fokus pembangunan fisik. “Kita dorong agar IKN tidak hanya mengelola wilayah, tapi juga menghadirkan program untuk masyarakat. Supaya mereka merasa menjadi bagian dari IKN,” ujarnya.

Ia mencontohkan soal sampah. Warga deliniasi IKN kesulitan buang sampah karena fasilitas jauh dan mahal. “Kalau tidak ada solusi, masyarakat bingung harus buang sampah ke mana. Sementara kalau ke kawasan IKN, jaraknya jauh dan biayanya besar,” ungkapnya. Rahmat menekankan penataan harus disertai pemberdayaan. “Yang kita inginkan adalah keberpihakan program. Jadi masyarakat tidak hanya terdampak, tapi juga diberdayakan,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#rahmat dermawan #pedagang tahura bukit soeharto #Otorita IKN (OIKN) #kukar #DPRD Kukar