KALTIMPOST.ID-Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 dimanfaatkan para pemangku kepentingan pendidikan Kaltim untuk duduk satu meja.
Sarasehan Pendidikan bertema Tata Kelola dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan Pendidikan untuk Mewujudkan Sistem Pendidikan Nasional yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan digelar di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (2/5).
Forum itu menghadirkan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Widyaprada Ahli Madya Kemendikdasmen Suhartono Arham, Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kaltim Wiwik Setiawati, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim Jarwoko, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim Sudarman, serta perwakilan PGRI Kaltim.
Adapun peserta dari kegiatan ini adalah ratusan stakeholder pendidikan di Kaltim yang terdiri dari kepala Disdik kab/kota, kepala sekolah, dan guru semua jenjang se-Kaltim.
Selain itu juga pihak dari sekolah luar biasa (SLB), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), pengurus komite sekolah, perwakilan siswa dari SMA/SMK, dan pengambil kebijakan.
Di hadapan mereka, Hetifah membocorkan sejumlah poin penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang kini sudah hampir final dan akan diserahkan ke Badan Legislasi DPR sebagai inisiatif DPR sebelum dibahas bersama pemerintah.
Salah satu yang paling ditunggu yakni soal kesejahteraan guru. Hetifah menyebut angka Rp 15 juta sebagai batas minimum gaji guru yang sedang didorong dalam RUU tersebut dan ia mengakui angka tersebut masih terasa kurang, terutama untuk konteks Kaltim.
“Kalau kita di DPR kepikirannya Rp 15 juta minimal. Tapi kalau di Kaltim, itu kurang,” ujarnya.
Selain kesejahteraan, RUU Sisdiknas juga akan menegaskan kembali bahwa tugas guru adalah mengajar dan membimbing, bukan tenggelam dalam urusan administratif.
Penyederhanaan beban administratif guru menjadi salah satu komitmen yang ditegaskan Hetifah.
“Beban-beban administratif itu harus disederhanakan supaya guru bisa fokus ke kualitas pembelajaran,” katanya.
Wakil rakyat dari Kaltim itu juga menyinggung rencana restrukturisasi tata kelola guru yang selama ini dinilai tidak seragam antardaerah.
Distribusi guru, pembinaan, hingga kesejahteraan berbeda-beda antara Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan.
Ke depan, pemerintah pusat akan mengambil peran lebih strategis dalam perencanaan dan distribusi guru secara nasional.
Sementara daerah tetap punya ruang dalam pembinaan kontekstual dan pemberian insentif sesuai karakteristik wilayah. “Itu bukan sentralisasi, tapi restrukturisasi kewenangan,” tegasnya.
Soal anggaran, Hetifah mengingatkan meski konstitusi mengamanatkan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan, anggaran yang benar-benar masuk ke Kemendikdasmen hanya sekitar Rp 56 triliun dari total anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari Rp 750 triliun.
Sisanya tersebar ke berbagai kementerian lain yang juga mengelola satuan pendidikan. “Kami ingin mempertegas dalam RUU Sisdiknas ini. Alokasi anggaran pendidikan itu hanya boleh untuk apa saja dan untuk kementerian apa saja. Supaya dana itu benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran,” pungkas politikus Partai Golkar itu. (rd)
Editor : Romdani.