BALIKPAPAN – Pihak pengembang Perumahan Balikpapan Regency akhirnya buka suara terkait polemik yang menjerat konsumennya. Dalam klarifikasi resmi kepada Kaltim Post, Kamis (30/4), manajemen mengakui persoalan yang terjadi saat ini dan siap bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada konsumen.
Project Manager PT Mutiara Bahagia Abadi, Maria Juitaning, menyebut telah terjadi kesepakatan melalui jalur mediasi yang tertuang dalam surat komitmen antara pihak pengembang dengan konsumen.
“Kami sudah membuatkan jadwal dan target penyelesaian pekerjaan sebagai bentuk komitmen. Jadwal dan target penyelesaian pekerjaan ini telah disampaikan dan disetujui bersama konsumen,” ujarnya.
Menanggapi situasi saat ini, pihak pengembang kini mengklaim tengah fokus melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan. Pengembang menargetkan sebagian besar unit dapat diselesaikan hingga tahap akhir paling lambat 12 bulan ke depan. Sementara untuk periode jangka pendek, progres pembangunan pada Mei menjadi indikator awal yang akan dilihat konsumen.
Ia menegaskan, penyelesaian tidak berhenti pada tahap struktur, melainkan hingga kondisi siap huni. “Fokus utama kami adalah pencapaian akhir sesuai tenggat waktu, untuk itu kami mohon dukungan penuh kepada pihak pemerintah, perbankan, maupun asosiasi dalam rangka percepatan dan sinergi untuk menyelesaikan kewajiban kami.” tegas Juita.
AJB BERTAHAP
Di sisi lain, pengembang juga memastikan proses administrasi seperti Akta Jual Beli (AJB) tengah berjalan melalui tim legal. Tahapan ini disebut mengikuti jadwal tersendiri, menyesuaikan kewajiban dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum dokumen dapat diterbitkan.
“Untuk AJB sudah ada jadwalnya, ditangani tim legal. Semua bertahap, tidak bisa sekaligus,” ujarnya. Dalam pernyataan resminya, pengembang juga menegaskan tidak ada niat untuk mengabaikan kewajiban kepada konsumen. Mereka berkomitmen menyelesaikan seluruh tanggung jawab, baik dalam bentuk pembangunan unit maupun pengurusan legalitas.
“Kami juga sudah berkirim surat yang ditembuskan ke pemerintah Balikpapan yang menjelaskan permasalahan kami dan komitmen kami untuk bertanggung jawab dalam persoalan ini,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan konsumen Perumahan Balikpapan Regency mendatangi kantor pemasaran pengembang, Kamis (16/4) lalu. Mereka menggelar aksi sebagai puncak kekecewaan, setelah bertahun-tahun menunggu kejelasan pembangunan rumah yang telah mereka beli tak kunjung selesai.
Nilainya tidak kecil. Ratusan juta rupiah per unit. Sebagian dibayar bertahap, namun tidak sedikit yang sudah melunasi secara tunai atau cash keras. Ironisnya, rumah yang dijanjikan belum juga berdiri.
“Korban itu banyak, Pak. Kalau digabungkan semua, hampir 300 orang,” ungkap Jaya, salah satu konsumen, kepada Kaltim Post, Kamis (23/4) malam.
Dalam pertemuan dengan pihak pengembang, akhirnya disepakati skema pembangunan bertahap. Pengembang berjanji membangun delapan unit rumah setiap bulan, dimulai Mei 2026. “Kalau Mei tidak ada progres sama sekali, kami sepakat minta uang kembali 100 persen. Tanpa potongan,” ujar Jaya.
Kesepakatan itu bahkan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Berbeda dengan klausul sebelumnya yang menyebut pengembalian dana dikenakan potongan hingga 30 persen. Namun hingga akhir April, tanda-tanda realisasi belum terlihat.
“Sekarang kami masih menunggu. Kalau sampai 30 Mei tidak ada pergerakan, kami langsung minta refund,” tegasnya. Ia pun memperkirakan total potensi kerugian mencapai Rp25 miliar. Angka itu berasal dari puluhan konsumen dengan harga rumah bervariasi antara Rp400 juta hingga Rp700 juta. (rdh)
Editor : Muhammad Rizki