Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ratusan Warga Serbu Jetty Tambang di Muara Jawa, Teriak “Kami Butuh Kerja!”

M Ibrahim • Senin, 4 Mei 2026 | 19:22 WIB
PROTES: Warga menggelar unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP).
PROTES: Warga menggelar unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP).

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara melakukan aksi unjuk rasa. Mereka membawa spanduk dan poster mendatangi jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP). Tuntutannya, agar aktivitas pertambangan segera kembali beroperasi.

Aksi ini dipicu terhentinya kegiatan tambang sejak awal tahun 2026 yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat setempat. Koordinator aksi, Ilyas mengatakan, kehadiran warga merupakan bentuk desakan terhadap perusahaan dan pemerintah agar segera memberikan kepastian izin operasional tambang.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan tuntutan pekerjaan, khususnya tambang di Muara Jawa,” ungkapnya. Tuntutan pertama, yakni segera terbitkan IUP agar aktivitas tambang bisa berjalan kembali seperti biasa, sehingga warga bisa bekerja lagi.

Baca Juga: Polwan Kaltim Menggila di Kejuaraan Nasional, Bripda Nanda Borong Dua Medali Sekaligus

Selain penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), warga juga meminta percepatan perpanjangan izin bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan. Menurutnya, lambatnya proses perizinan telah menyebabkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

“Tuntutan kami juga menyelamatkan ribuan pekerjaan tambang yang saat ini menganggur akibat lambatnya perizinan,” sesalnya. Pihaknya berharap, ekonomi daerah tambang dipulihkan, serta ada kepastian hukum dan kepastian kerja bagi para pekerja.

Ilyas juga menyoroti dampak luas yang dirasakan masyarakat. Tidak hanya pekerja tambang, tetapi juga sektor pendukung seperti transportasi sungai, katering, hingga usaha kecil lainnya ikut terhenti.

“Selama tambang ini tutup, ekonomi lumpuh total. Tidak ada kerjaan sama sekali. Bagaimana kami menghidupi keluarga? Anak istri butuh makan,” serunya. Jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, warga berencana menggelar aksi yang lebih besar.

Baca Juga: Raih Kontrak RSUD Kanudjoso, SBM Kantongi Rp 1,1 Miliar Per Tahun

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kalimantan Timur PT Bintang Prima Energy Pratama, Gendut Suprianto membenarkan, penghentian operasional tambang berdampak besar pada masyarakat.

“Memang masyarakat sangat terdampak. Di Muara Jawa ini ada ribuan warga yang terlibat sebagai tenaga kerja di perusahaan tambang,” jawabnya. Selain itu ada juga usaha pendukung seperti katering, transportasi kapal, laundry, hingga pasokan air minum.

Gendut menjelaskan, pihak perusahaan sebenarnya telah mengajukan perpanjangan IUP yang berakhir 13 Mei 2026, namun prosesnya terkendala regulasi baru terkait wilayah delineasi IKN.

“Perpanjangan IUP sudah kami ajukan, tetapi ada regulasi baru karena wilayah ini masuk dalam delineasi IKN yang berada pada ring 3, sehingga masih ada hambatan. Selain itu, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 juga belum terbit, sehingga sejak 1 Januari 2026 kami berhenti operasi,” paparnya.

Perusahaan bersama sejumlah pemegang IUP lain yang terdampak sekitar 22 perusahaan telah membentuk forum dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Pihaknya sudah bersurat kepada Presiden dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan di Kementerian Koordinator untuk membahas solusi. “Harapan kami ada kepastian hukum dan relaksasi kebijakan, karena ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga investasi yang sudah sangat besar,” terangnya.

Baca Juga: Astra Agro Lestari Perkuat Produktivitas Sawit, Jawab Tantangan Defisit Minyak Nabati Dunia 

Gendut menambahkan, secara regulasi dalam Undang-Undang Minerba, perusahaan tambang memiliki hak untuk memperpanjang IUP hingga dua kali.

“Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar operasional tambang dapat kembali berjalan dan roda ekonomi masyarakat kembali pulih,” imbuh Gendut. Lahan tambang PT BPEP sendiri luasnya 1.243 hektar dengan luas lahan yang baru ditambang hanya 50 hektar sejak tahun 2013 lalu. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#demo warga Muara Jawa #izin tambang Kaltim #IUP tambang 2026 #dampak tambang berhenti #pekerja tambang Kaltim