KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tuntutan publik yang menggema sejak 21 April lalu agar DPRD Kaltim mengaktifkan hak angket mulai digulirkan. Pertanyaan tentang siapa yang menggagas instrumen pengawasan itu, terjawab dalam rapat konsultasi unsur pimpinan DPRD Kaltim, Senin, 4 Mei 2026, malam.
Enam dari tujuh fraksi yang ada di parlemen daerah kompak menjadi pengusul angket. Dengan Golkar, jadi satu-satunya fraksi yang berdiri di luar barisan itu.
Enam fraksi yang menyetujui hak angket punya penilaian yang seragam. Mereka mencoba menunaikan janji yang mereka wujudkan lewat penandatanganan pakta integritas di hadapan demonstran dua pekan lalu. Jika aspirasi publik meminta angket, maka itulah yang mereka perjuangan.
Seperti yang disampaikan perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Firnadi Ikhsan. "Aspirasi sudah diterima, pakta integritas sudah diteken. Tinggal menjalankan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Jawaban serupa juga datang dari perwakilan Fraksi Gabungan Demokrat - Partai Persatuan Pembangunan, Agus Aras. Ketika pakta integritas diteken, maka dewan terikat secara moral ke masyarakat untuk segera menindaklanjutinya. "Tentu mengikuti dasar-dasar aturan yang mengaturnya," sebutnya.
Fraksi gabungan lainnya, Partai Amanat Nasional dan Partai Nasional Demokrat (PAN-NasDem), merasa angket bukanlah instrumen mengadili. Lewat hak itu, dewan berupaya menelurusi ada atau tidak pelanggaran dalam sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim yang disorot publik.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kaltim Memanas: PDIP-PKB Desak Hak Angket, Golkar Ingatkan Jangan Terbawa Emosi
"Kan sudah disepakati dalam pakta integritas. Jadi tak ada alasan lagi berkelit. Toh hak angket ini alat dewan untuk mencari tahu kebijakan Pemprov itu melanggar aturan atau tidak," terangnya.
Sementara Fraksi Gerindra melihatnya dari sudut yang sedikit berbeda. Agus Suwandi, ketua Fraksi Gerindra, menyinggung jurang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kebijakan yang tak tersampaikan dengan baik memicu konflik yang berujung bergulirnya bola panas terkait angket itu ke DPRD.
"Hak angket bisa jadi pintu untuk membuka semuanya ke publik," sebutnya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun juga mengambil posisi serupa. Kata dia, langkah konkret memang ditunggu publik dan hak angket dianggap sebagai jalan untuk menjaga stabilitas sekaligus memberi kejelasan atas polemik yang berkembang.
Baca Juga: Gubernur Rudy Mas'ud Siap Buka Data, Mengapa DPRD Kaltim Masih Ragu Gulirkan Hak Angket?
Sementara fraksi PKB, lewat Damayanti, menekankan dimensi kepercayaan publik. Rakyat memberi mandat, dan mandat itu menuntut keberanian. Dia bahkan menyinggung angka-angka yang beredar. Dari pembelian mobil mewah seharga Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah dinas senilai Rp25 miliar.
"Semua ini perlu diuji kebenarannya lewat mekanisme resmi. Dan aspirasi masyarakat meminta hak angket," terangnya. Kini, usul dari enam fraksi itu akan dibawa ke paripurna untuk dimintai persetujuan forum hingga dibentuknya panitia khusus yang menangani angket tersebut. (riz)
Editor : Muhammad Rizki