KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak akan berubah. Lembaga tersebut tetap berada langsung di bawah kendali presiden, bukan di bawah kementerian atau dibentuk kementerian baru.
Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan dari tim percepatan reformasi Polri di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Viral Mobil TNI Bintang Dua Lawan Arah di Kuningan Jaksel, TNI AD Ungkap Fakta Lapangan
Anggota tim, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa tidak ada kesepakatan terkait pembentukan Kementerian Keamanan maupun Kementerian Polri yang sebelumnya sempat diwacanakan.
“Struktur Polri tetap seperti sekarang, langsung di bawah presiden. Tidak ada pembentukan kementerian baru atau penempatan di bawah kementerian tertentu,” jelas Yusril.
Selain itu, mekanisme penunjukan Kapolri juga tidak berubah. Presiden tetap mengajukan calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Muncul, Alumni UGM Gugat ke PN Solo
Sebelumnya, wacana perubahan posisi Polri sempat mencuat dan memicu pro-kontra. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan tersebut.
Ia menilai posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden sudah ideal dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Uways Alqadrie