KALTIMPOST.ID, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penghentian sementara operasi militer pengawalan kapal di Selat Hormuz.
Kebijakan ini diambil setelah adanya dorongan dari sejumlah mediator internasional, termasuk Pakistan, yang menyebut peluang kesepakatan dengan Iran mulai terbuka.
Trump menyampaikan keputusan itu melalui media sosialnya, dengan alasan memberi ruang bagi proses diplomasi.
Meski begitu, ia menegaskan blokade di kawasan strategis jalur minyak dunia tersebut masih tetap berlangsung sambil menunggu hasil negosiasi akhir dengan Teheran.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, memastikan operasi militer ofensif bertajuk Epic Fury telah resmi dihentikan.
Ia menekankan bahwa langkah militer Amerika saat ini bersifat defensif, dengan aturan tidak akan melakukan serangan kecuali mendapat serangan lebih dulu.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah sebelumnya meningkat tajam sejak serangan militer gabungan AS dan Israel ke Iran pada akhir Februari.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Kacab BRI Jakarta: 3 Anggota TNI Dibayar Rp200 Juta, Terungkap Motif Rp455 Miliar
Konflik tersebut memicu aksi balasan berupa serangan rudal dan drone dari Iran ke sejumlah titik yang berkaitan dengan kepentingan AS dan Israel.
Meski sempat terjadi gencatan senjata pada awal April, proses negosiasi berjalan alot. Namun, Washington mengklaim telah mencapai sebagian tujuan strategisnya dan kini lebih memilih jalur diplomasi untuk mengakhiri konflik secara menyeluruh.
Editor : Uways Alqadrie