KALTIMPOST.ID-Persoalan antrean panjang bio solar di Balikpapan dinilai bukan semata-mata akibat operasional SPBU atau minimnya jam layanan.
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Balikpapan justru menilai akar persoalan utama berada pada kebijakan kuota subsidi dari pemerintah pusat yang dianggap belum sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
Ketua Hiswana Migas Balikpapan Christofel EG menyebut, kondisi antrean yang memang mulai membaik pasca aksi demonstrasi sopir truk pada 4 Mei lalu belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.
Adapun tuntutan sopir terkait operasional SPBU 24 jam disebut belum benar-benar berjalan penuh karena persoalan kuota.
“Masalahnya kuota hariannya sudah habis. Jadi bukan karena SPBU tidak mau buka 24 jam,” katanya.
Menurut Christofel, para pengusaha SPBU sebenarnya siap menjalankan operasional selama 24 jam apabila stok dan kuota Bio Solar tersedia. “Kami anggota Hiswana siap saja buka 24 jam. Tidak ada masalah dari SPBU,” tegasnya.
Dia menilai, polemik antrean bio solar di Balikpapan memperlihatkan masih lemahnya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan energi di Kalimantan, khususnya Kaltim.
Christofel bahkan menyebut daerah di luar Pulau Jawa seolah masih “dianaktirikan” dalam kebijakan distribusi BBM subsidi.
“Kalau menurut kami, pemerintah pusat harus lebih memerhatikan daerah. Jangan hanya fokus Jawa. Di Kalimantan ini hampir semua kota bermasalah soal subsidi,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan distribusi bio solar tidak hanya terjadi di Balikpapan. Hampir seluruh daerah di Kalimantan menghadapi masalah serupa, mulai dari keterbatasan kuota hingga antrean panjang di SPBU penyalur subsidi.
“Kalau di Jawa, sangat jarang ada gejolak BBM subsidi maupun LPG. Di sini justru hampir semua daerah mengalami masalah,” katanya.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Wali Kota Balikpapan Permudah Izin Pengembang
Dia menilai, pertumbuhan aktivitas industri, logistik, pertambangan hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) belum benar-benar diperhitungkan dalam penetapan kuota subsidi di Kaltim. “Perkembangan Balikpapan dan Kaltim ini menurut kami belum dibaca dengan benar,” imbuhnya.
Meski begitu, Christofel mengapresiasi langkah DPRD Balikpapan dan Pertamina Patra Niaga yang langsung melakukan komunikasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) usai aksi demonstrasi sopir truk.
Menurutnya, keputusan mengenai kuota subsidi memang sepenuhnya berada di tangan BPH Migas.
“Kami sangat setuju waktu demo itu DPRD dan Pertamina langsung bicara dengan BPH Migas. Karena memang kendali subsidi semuanya ada di sana,” katanya.
Terkait usulan penambahan SPBU penyalur bio solar di Balikpapan, Christofel menilai langkah tersebut belum tentu menjadi solusi utama.
Menurut dia, jika distribusi subsidi diperluas ke SPBU dalam kota tanpa pengawasan ketat, justru dikhawatirkan memunculkan lebih banyak praktik pengetapan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kalau dibuka lagi banyak titik subsidi dalam kota, belum tentu menyelesaikan masalah. Bisa saja malah menambah titik pengetap,” ujarnya.
Dia menjelaskan, persoalan utama yang harus dibenahi saat ini ialah pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang atau pengetapan BBM subsidi.
“Yang perlu dipisahkan itu mana pengguna riil, mana pengetap. Itu yang harus benar-benar dipelajari,” katanya.
Karena itu, Hiswana Migas menilai solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan menambah titik distribusi. Tetapi juga harus dibarengi pengawasan distribusi dan evaluasi kuota subsidi yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Pada intinya kami siap menjalankan penugasan. Tapi memang persoalan utamanya tetap ada di kuota dan pengawasannya,” pungkas Christofel. (rd)
Editor : Romdani.