KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Pesta demokrasi di Universitas Mulawarman resmi dimulai. Setelah empat tahun berlalu, kampus terbesar di Kalimantan Timur itu kembali membuka proses pemilihan rektor untuk periode 2026–2030. Di balik tahapan administratif yang tampak formal, aroma persaingan mulai terasa. Panitia mencatat sedikitnya lima orang sudah membuat akun pendaftaran menjelang penutupan tahap registrasi calon rektor. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul 2026, Prof Mustofa Agung Sardjono mengatakan, kepanitiaan baru terbentuk pada awal April 2026 dan kini tengah menjalankan tahapan persiapan serta sosialisasi. Tahapan pemilihan rektor dibagi dalam empat fase, mulai dari persiapan, penjaringan bakal calon, penyaringan oleh senat, hingga pemilihan akhir.
Dalam proses penyaringan, lanjut dia, senat akan memilih tiga nama dari minimal empat bakal calon yang lolos administrasi. Tiga nama itu kemudian dikirim ke kementerian untuk mengikuti tahap pemilihan akhir. "Panitia ini hanya penyelenggara. Kami tidak punya hak memilih dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan," kata Mustofa.
Baca Juga: Perubahan Komposisi Senat Warnai Pilrek Unmul 2026, Pascasarjana Kembali Punya Hak Suara
Berbeda dari periode sebelumnya, anggota panitia kali ini dipastikan tidak memiliki hak suara. Aturan itu dibuat untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses pemilihan. Meski begitu, sorotan terbesar justru tertuju pada mekanisme pembagian suara antara senat kampus dan kementerian. Sesuai regulasi, suara senat memiliki bobot 65 persen, sementara kementerian memegang 35 persen.
Skema itu kerap memunculkan spekulasi soal potensi campur tangan politik dalam penentuan rektor, terutama jika selisih suara antarcalon tipis. Namun, Mustofa membantah anggapan bahwa kementerian bisa dengan mudah menentukan pemenang. Menurut dia, pengalaman pemilihan sebelumnya menunjukkan suara senat tetap menjadi faktor dominan. Campur tangan kementerian baru akan signifikan jika perolehan suara para kandidat sangat berdekatan.
Baca Juga: Jelang Pilrek 2026, BEM Unmul Ingatkan Risiko Transformasi Kampus
"Kalau selisihnya mutlak jauh, sulit diubah. Tapi kalau tipis, memang suara kementerian bisa jadi penentu. Untuk pemetaan suara saat ini ada 94 dari senat," urainya. Ia juga mengungkapkan, pemilihan kali ini untuk pertama kalinya dilakukan secara daring dalam tahap pendaftaran. Sistem itu dibuka tidak hanya bagi dosen internal Unmul, tetapi juga akademisi dari luar daerah yang ingin mencalonkan diri.
"Semua perguruan tinggi di Indonesia kami kirimi informasi. Siapa pun boleh mendaftar," katanya. Hingga sehari sebelum penutupan pendaftaran, panitia mencatat lima orang telah membuat akun calon rektor. Namun, nama mereka belum bisa diumumkan ke publik karena masih menunggu verifikasi administrasi dan penetapan resmi dari senat. Panitia juga membuka masa sanggah hingga 22 Mei 2026 bagi peserta yang dokumennya dianggap belum lengkap, dan tahapan penetapan bakal calon rektor dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2026. (riz)
Editor : Muhammad Rizki