Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hore! PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah, Cek Jadwal dan Syarat Berlakunya

Ilmidza • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:18 WIB
Ilustrasi tiket pesawat PPN ditanggung pemerintah.
Ilustrasi tiket pesawat PPN ditanggung pemerintah.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah resmi memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 25 April 2026 dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2026. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan harga tiket pesawat yang lebih terjangkau.

Aturan mengenai insentif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menanggung penuh PPN pada komponen tarif dasar atau base fare serta fuel surcharge penerbangan domestik kelas ekonomi.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni dari Surabaya Mei 2026, Tersedia Rute ke Kalimantan hingga Papua

Dengan adanya kebijakan ini, harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi diperkirakan menjadi lebih murah dibanding sebelumnya.

Meski demikian, tidak seluruh komponen penerbangan masuk dalam fasilitas PPN DTP. Sejumlah layanan tambahan seperti bagasi ekstra, pemilihan kursi tertentu, hingga layanan premium lainnya tetap dikenakan pajak dan menjadi tanggungan penumpang.

Program ini hanya berlaku untuk pembelian tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada periode 25 April sampai 23 Juni 2026. Jadwal penerbangan juga harus berada dalam rentang waktu tersebut agar bisa memperoleh fasilitas pajak dari pemerintah.

Pemerintah menyebut kebijakan ini diterapkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung sektor transportasi dan pariwisata nasional. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi upaya menekan dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif penerbangan domestik.

Dengan adanya insentif PPN ditanggung pemerintah, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melakukan perjalanan udara selama periode program berlangsung.

Editor : Ilmidza
#harga tiket pesawat 2026 #harga tiket pesawat