KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pesta demokrasi kampus terbesar di Kalimantan Timur resmi diikuti rektor petahana. Abdunnur kembali masuk gelanggang sebagai calon rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030. Puluhan anggota senat kampus mengenakan jas almamater kuning, tampak mengantar Abdunnur menuju ruang pendaftaran calon rektor di Gedung Rektorat Unmul, Lantai 2, Selasa (12/5/2026).
Dalam pencalonannya, Abdunnur membawa narasi keberlanjutan program dan penguatan akreditasi kampus yang selama empat tahun terakhir mulai dibangun. “Spirit kebersamaan inilah yang menginspirasi saya untuk melanjutkan kepemimpinan,” ujar Abdunnur usai menyerahkan berkas pendaftaran. Menurutnya, membangun perguruan tinggi bukan hanya menyusun program kerja, tetapi juga menjaga ritme kebersamaan di tengah ribuan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta berbagai kepentingan yang saling beririsan di lingkungan kampus.
“Saya pikir membangun kebersamaan jauh lebih sulit daripada membangun program-program yang dilakukan secara parsial,” katanya. Narasi “melanjutkan yang sudah berjalan” menjadi salah satu kata kunci yang dibawa Abdunnur dalam kontestasi pilrek kali ini. Ia menilai sejumlah program strategis Unmul mulai menunjukkan hasil, terutama dalam peningkatan status akreditasi program studi.
Saat awal masa kepemimpinannya, sebagian besar program studi di Unmul masih berstatus akreditasi B. Kini, lebih dari separuh program studi disebut telah mengantongi status unggul dan A. Selain akreditasi nasional, Unmul juga mulai mengejar pengakuan internasional. Tahun lalu, tujuh program studi berhasil memperoleh akreditasi internasional. Tahun ini, lima program tambahan disebut menyusul, sementara 18 program lain masih menunggu hasil asesmen.
Baca Juga: Perubahan Komposisi Senat Warnai Pilrek Unmul 2026, Pascasarjana Kembali Punya Hak Suara
“Harapan saya sampai 2030 seluruh program studi di Unmul tidak hanya unggul secara nasional, tetapi juga terakreditasi internasional,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Abdunnur juga mengklaim telah mengantongi dukungan dari 81 anggota senat, baik melalui dukungan langsung maupun komunikasi informal.
Jumlah tersebut cukup menyita perhatian karena dalam mekanisme pemilihan rektor, suara senat kampus memiliki bobot dominan sebesar 65 persen, sedangkan 35 persen sisanya berasal dari kementerian pada tahap akhir pemilihan. Kontestasi Pilrek Unmul sendiri sempat diterpa isu keterlibatan pihak eksternal yang disebut-sebut dapat memengaruhi hasil pemilihan. Namun Abdunnur menegaskan kampus harus tetap menjaga independensinya.
“Kampus punya independensi sendiri terhadap politik kampus dan tidak dipengaruhi politik eksternal,” tegasnya. Meski begitu, ia menilai setiap calon tetap sah melakukan ikhtiar politik selama berada dalam koridor sehat dan tidak mengganggu independensi perguruan tinggi.
Di sisi lain, Ketua Panitia Pilrek Unmul 2026, Mustofa Agung Sardjono, menjelaskan tahapan pemilihan dilakukan melalui empat fase, yakni persiapan, penjaringan bakal calon, penyaringan calon, dan pemilihan akhir. “Panitia hanya bertugas sebagai penyelenggara, sedangkan seluruh keputusan berada di tangan senat,” ujarnya. Menurut Mustofa, kepanitiaan kali ini disusun tanpa melibatkan anggota senat sebagai bentuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan selama proses berlangsung.
“Hingga menjelang penutupan pendaftaran, sudah ada lima orang yang membuat akun pendaftaran. Sebagian sudah memasukkan berkas dan sebagian masih melengkapi dokumen,” jelasnya. Dalam proses selanjutnya, senat universitas akan menyaring minimal empat bakal calon menjadi tiga nama untuk maju ke tahap pemilihan akhir bersama kementerian.
Panitia juga memastikan seluruh bakal calon wajib memenuhi syarat akademik dan administratif, termasuk rekam jejak integritas, bebas pelanggaran etik, serta tidak pernah terlibat tindak pidana maupun plagiarisme. Tahapan penyampaian visi dan misi calon rektor nantinya akan dilakukan secara terbuka di hadapan senat universitas. Namun proses pemungutan suara tetap dilakukan secara tertutup. “Visi misi akan dipaparkan secara terbuka, tetapi proses pemilihan dilakukan tertutup oleh anggota senat. Itu bagian dari tata kelola demokrasi di perguruan tinggi,” pungkas Mustofa. (riz)
Editor : Muhammad Rizki