KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.
Perwira polisi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam pemesanan etomidate yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan.
Kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim ke dua wilayah di Kalimantan Timur, yakni Tenggarong dan Balikpapan.
Baca Juga: Kemenag Prediksi Iduladha 2026 Jatuh 27 Mei, Posisi Hilal Sudah Penuhi Syarat
Menindaklanjuti laporan itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan pengawasan dan control delivery untuk mengetahui pihak yang mengambil barang tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, tim kemudian memantau lokasi pengambilan paket di kedua daerah tersebut. Dari hasil pengawasan, polisi mengamankan seorang anggota polisi berinisial AB saat mengambil paket di kantor ekspedisi Tiki Tenggarong pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.
“Ketika paket dibuka bersama penyidik, ditemukan 20 buah etomidate di dalamnya,” ujar Romylus saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Minggu (17/5).
Saat diperiksa, AB mengaku hanya diminta mengambil paket dan tidak mengetahui isi barang tersebut. Namun penyidik kemudian menemukan paket lain di Balikpapan dengan isi serupa sebanyak 50 buah etomidate. Dengan demikian total barang bukti yang diamankan mencapai 70 buah.
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan keterkaitan antara AB dengan AKP Bonar. Polisi juga memperoleh informasi bahwa pengambilan paket serupa ternyata sudah beberapa kali dilakukan dengan identitas pengirim dan penerima yang sama.
“Saudara AB mengaku sudah tiga kali mengambil paket dengan nama pengirim dari Medan dan penerima yang sama,” katanya.
Polda Kaltim selanjutnya berkoordinasi dengan Propam sebelum mengamankan AKP Bonar pada 1 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.45 Wita. Awalnya status Bonar masih sebagai saksi, namun setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, AKP Bonar disebut mengakui memesan barang tersebut dari Medan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain setelah muncul nama berinisial R di Jakarta dan H di Medan.
Penyidik mengungkapkan pengiriman etomidate diduga sudah berlangsung beberapa kali sepanjang April 2026. Total terdapat lima kali pengiriman dengan jumlah keseluruhan diperkirakan mencapai 100 buah etomidate.
“Pengiriman pertama 10 buah, kedua 10 buah, ketiga 10 buah, lalu 20 buah dan terakhir 50 buah,” ungkap Romylus.
Menurut polisi, harga etomidate yang dibeli tersangka berkisar Rp4 juta per buah. Sementara harga edar di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai Rp4,5 juta hingga Rp5 juta setiap item.
Setelah gelar perkara bersama Propam, Bidkum, dan Itwasda, AKP Bonar resmi ditahan sejak 2 Mei 2026. Ia dijerat Pasal 119 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal penyesuaian KUHP baru. Selain proses pidana, AKP Bonar juga menjalani pemeriksaan etik kepolisian.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Loker Palsu di Makassar, Mahasiswi Diikat Sebelum Diperkosa
Kronologi Penangkapan AKP Bonar dalam Kasus Etomidate
Bea Cukai mendeteksi paket mencurigakan
Ditresnarkoba Polda Kaltim menerima informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket diduga berisi etomidate dari Medan menuju Tenggarong dan Balikpapan melalui jasa ekspedisi.
Polisi lakukan control delivery dan pengawasan
Tim Ditresnarkoba kemudian dibagi ke dua lokasi untuk memantau pihak yang mengambil paket tersebut.
30 April 2026, AB diamankan di Tenggarong
Seorang anggota polisi berinisial AB ditangkap saat mengambil paket di Tiki Tenggarong sekitar pukul 14.30 Wita. Setelah paket dibuka bersama penyidik, ditemukan 20 buah etomidate.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Kloning Suara AI Makin Marak, Korban Dipaksa Transfer Uang dalam Kondisi Panik
Polisi temukan paket lain di Balikpapan
Dari pengembangan kasus, penyidik menemukan paket serupa di Balikpapan berisi 50 buah etomidate. Total barang bukti yang diamankan mencapai 70 buah.
Nama AKP Bonar mulai terungkap
Pemeriksaan terhadap AB mengarah kepada AKP Bonar alias YBA. AB mengaku sudah beberapa kali diminta mengambil paket dengan pengirim dan penerima yang sama.
1 Mei 2026 dini hari, AKP Bonar diamankan
Polda Kaltim bersama Propam kemudian mengamankan AKP Bonar sekitar pukul 03.45 Wita. Awalnya ia diperiksa sebagai saksi.
AKP Bonar akui memesan barang
Dalam pemeriksaan, AKP Bonar disebut mengakui memesan etomidate dari Medan.
Baca Juga: Klasemen Moto3 2026 Terbaru: Veda Ega Kini Posisi 5 Usai GP Catalunya
Polisi dalami dugaan jaringan lain
Penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain berinisial R di Jakarta dan H di Medan yang kini masih didalami.
Terungkap sudah lima kali pengiriman
Polisi menyebut total ada lima kali pengiriman etomidate sepanjang April 2026 dengan jumlah sekitar 100 buah.
2 Mei 2026, resmi ditahan dan jadi tersangka
Setelah gelar perkara bersama Propam, Bidkum, dan Itwasda, AKP Bonar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Editor : Uways Alqadrie