Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sasar Tenggarong-Balikpapan, Begini Peran Oknum Perwira Polres Kukar dalam Jaringan Narkoba Medan-Jakarta

M Hafiz Alfaruqi • Minggu, 17 Mei 2026 | 20:07 WIB
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memaparkan kronologi pengungkapan kasus Etomidate yang melibatkan oknum polisi Polres Kukar saat press release di Polresta Samarinda, Minggu (17/5). (RAMA SIHOTANG/KP).
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu (kanan) memaparkan kronologi pengungkapan kasus Etomidate yang melibatkan oknum polisi Polres Kukar saat press release di Polresta Samarinda, Minggu (17/5). (RAMA SIHOTANG/KP).

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komitmen Polda Kaltim memberantas peredaran narkotika kembali diuji. Seorang oknum perwira polisi aktif di lingkungan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial AKP YBA resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi TIKI menuju wilayah Tenggarong dan Balikpapan. Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, informasi awal diterima dari Bea Cukai yang mendeteksi pengiriman paket diduga berisi narkotika.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi langsung menerapkan metode controlled delivery untuk membuntuti pihak yang mengambil paket.  "Pada 30 April sekitar pukul 14.30 Wita, seseorang datang mengambil paket di TIKI Tenggarong dan langsung kami amankan. Setelah diinterogasi, ternyata dia mengaku disuruh oleh oknum anggota Polres Kukar berinisial YBA," ujarnya saat press release di Polresta Samarinda, Minggu (17/5).

Baca Juga: Kronologi AKP Bonar Ditangkap Polda Kaltim, Kasat Narkoba Kukar Diduga Pesan 100 Etomidate

Pria yang diamankan berinisial AB itu diketahui juga merupakan anggota Polri dan saat ini berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku tidak mengetahui isi paket yang diambilnya.

Saat paket dibuka bersama petugas, ditemukan 20 buah Etomidate di dalamnya. Pengembangan kemudian dilakukan hingga polisi menemukan paket serupa di Balikpapan berisi 50 Etomidate. Total barang bukti yang diamankan mencapai 70 Etomidate. "Nama pengirim paket sama, berinisial H dari Medan. Nama penerima juga sama, yaitu B. Dari pengakuan saksi, dia sudah tiga kali mengambil paket serupa atas suruhan YBA," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan dan koordinasi bersama Bidpropam Polda Kaltim, AKP YBA akhirnya diamankan pada 1 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Dari hasil pemeriksaan, YBA mengakui memesan paket Etomidate dari jaringan yang diduga melibatkan seseorang berinisial R di Jakarta dan H di Medan.

Polisi juga mengungkap, harga satu Etomidate di pasaran mencapai Rp4,5 juta hingga Rp5 juta. Nilai 20 buah Etomidate yang diamankan di Tenggarong saja diperkirakan mencapai sekitar Rp270 juta.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan diketahui pengiriman dilakukan dalam lima tahap berbeda. Tiga pengiriman awal masing-masing berisi 10 Etomidate, sementara dua paket terakhir berisi 20 dan 50 Etomidate. Total keseluruhan mencapai sekitar 100 Etomidate. "Setelah gelar perkara, status YBA resmi dinaikkan menjadi tersangka. Sedangkan AB tetap saksi karena belum ditemukan keterlibatan pidana," tegas Kombes Romy.

AKP YBA dijerat Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto sejumlah pasal penyesuaian hukum terbaru. Ia juga telah ditahan sejak 2 Mei 2026 dan saat ini menjalani proses etik di Propam Polda Kaltim.

Kombes Romy menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Kapolda Kaltim dalam memberantas narkotika, termasuk jika melibatkan anggota internal kepolisian. "Kapolda sudah menegaskan tidak ada ruang bagi narkotika, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian," pungkasnya.

Editor : Muhammad Rizki
#polda kaltim #polres kukar #narkotika #etomidate