Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

LHKPN Eks Kasat Reskoba AKP Deky: Punya Tanah dan Bangunan Rp800 Juta di Kutai Barat

Uways Alqadrie • Rabu, 20 Mei 2026 | 05:53 WIB
AKP Deky Jonathan Sasiang
AKP Deky Jonathan Sasiang

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, kembali menjadi sorotan setelah resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus narkotika dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di tengah proses hukum yang menjeratnya, laporan harta kekayaan eks perwira polisi tersebut ikut ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga: BNN Bongkar Jaringan Sabu Aceh-Bogor: 29 Kg Sabu Diamankan di Bogor, Seorang Anggota TNI Jadi Tersangka

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total aset yang dilaporkan Deky mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dalam laporan terakhirnya, AKP Deky tercatat memiliki kekayaan bersih senilai Rp1.042.666.179 setelah dikurangi utang sekitar Rp100 juta.

Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Kutai Barat dengan nilai sekitar Rp800 juta. Properti tersebut memiliki luas lahan sekitar 3.000 meter persegi dan bangunan seluas 360 meter persegi.

Selain aset properti, Deky juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan. Di antaranya satu unit Toyota minibus keluaran 2019 senilai Rp300 juta, sepeda motor Honda Vario tahun 2017 senilai Rp9 juta, serta Honda PCX tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp12 juta.

Ia juga mencantumkan harta bergerak lain senilai Rp21 juta dan kas serta setara kas sekitar Rp666 ribu dalam laporan tersebut.

Catatan LHKPN menunjukkan Deky beberapa kali melaporkan hartanya saat menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Timur. Mulai dari saat menjabat Kasat Polairud Polda Kaltim, Kasat Lantas Polres Kutai Barat, hingga terakhir sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat pada Maret 2026.

Baca Juga: Modus Kiai Cabuli Santri Laki-laki di Ponorogo Terungkap, 11 Korban Diberi Uang Rp100 Ribu

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menahan AKP Deky usai menjalani pemeriksaan intensif terkait pengembangan kasus bandar narkoba bernama Ishak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan eks perwira tersebut kini menjalani penahanan di Rutan Bareskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Uways Alqadrie
#AKP Deky Jonathan Sasiang #polda kaltim #Kutai Barat #bareskrim polri #Polres Kutai Barat