Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Aksi Bersatu dalam Budaya di Teras Samarinda, Momentum Kebangkitan Nasional Lintas Suku Sindir Minimnya Ruang Ekspresi

Eko Pralistio • Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59 WIB

 

Pelataran Teras Samarinda di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipenuhi pertunjukan seni lintas budaya pada Rabu (20/5/2026). (FOTO/EKO PRALISTIO)
Pelataran Teras Samarinda di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipenuhi pertunjukan seni lintas budaya pada Rabu (20/5/2026). (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pelataran Teras Samarinda di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipenuhi pertunjukan seni lintas budaya pada Rabu (20/5/2026). Aksi bertajuk “Bersatu dalam Budaya” itu melibatkan berbagai paguyuban dan komunitas seni dari beragam suku di Kaltim.

Pendiri Galeri Seni Panji Keroan Kutai Bersatu, Awang Irwan Setiawan, mengatakan pagelaran tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional sekaligus menyampaikan aspirasi para pelaku seni dan budaya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Kami dari para pelaku seni dan budaya, paguyuban, sub-suku lokal Kutai, Banjar, Dayak, Jawa dan lainnya mengadakan pentas seni budaya untuk menyampaikan pesan bahwa Kaltim ini beradab dan berbudaya,” kata Awang kepada wartawan.

Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi bentuk kegelisahan para seniman yang merasa selama ini belum mendapatkan ruang yang cukup untuk berkarya dan tampil dalam berbagai agenda resmi pemerintah.

Dia menilai para pelaku seni kerap tidak dilibatkan dalam acara-acara seremonial, padahal seni dan budaya merupakan bagian penting dari identitas daerah. Bahkan, untuk tampil di sejumlah ruang publik, komunitas seni disebut masih harus menyewa tempat.

“Sekarang kami mau tampil harus sewa tempat. Padahal ada fasilitas seperti taman budaya yang seharusnya menjadi ruang bagi para seniman,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, para peserta menampilkan beragam pertunjukan seni yang melibatkan anak-anak TK hingga pelajar SMA. Pagelaran berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

Selain menuntut ruang berekspresi, para seniman juga meminta percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kebudayaan.

Menurut Awang, keberadaan pergub itu penting untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian kebijakan bagi para pelaku seni dan budaya di Kaltim.

“Tadi kami diterima Ibu Sekda Provinsi. Responsnya baik dan meminta agar pergub tersebut dipercepat supaya para pencipta seni dan budaya ini punya ruang, tempat, dan perlindungan hukum,” tutupnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Teras Samarinda