KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Pemprov Kaltim menggeber sejumlah proyek infrastruktur pada tahun 2026 lewat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera).
Pemprov menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 miliar khusus untuk pembangunan dan peningkatan jalan, termasuk penanganan longsor yang tersebar di sejumlah wilayah Kaltim. Plus puluhan miliar untuk RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) atau RS Korpri di Samarinda yang sempat terhenti sejak Desember tahun lalu.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, proyek jalan yang masih berjalan di antaranya ruas Jalan Sotek–Bongan dan Tanjung Redeb–Talisayan.
Selain itu, pihaknya juga menangani sejumlah titik longsor di Samarinda, Sanga-Sanga–Dondang, hingga jalur Kutai Timur–Berau. “Beberapa titik longsor yang ditangani ada di Samarinda, kemudian Sanga-Sanga–Dondang, lalu Kutim–Berau juga ada penanganan longsoran,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Anggaran infrastruktur jalan menjadi salah satu porsi terbesar dalam belanja pekerjaan umum tahun ini yang mencapai ratusan miliar. “Kalau jalan sekitar Rp 400 miliar. Karena total anggaran untuk PU kan tahun ini kurang lebih Rp 800 miliar,” katanya.
Selain fokus pada jalan dan penanganan longsor, Pemprov Kaltim juga melanjutkan pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) atau RS Korpri di Samarinda yang sempat terhenti sejak Desember tahun lalu.
Firnanda memastikan proyek rumah sakit tersebut tetap berlanjut dan kini memasuki tahap penyelesaian administrasi sebelum proses lelang dimulai. “Kalau Rumah Sakit Korpri (administrasinya) sudah clear, tinggal pelaksanaan lelang sambil melengkapi beberapa persyaratan dan ada sedikit pergeseran,” ujarnya.
Dia menyebut anggaran yang disiapkan untuk pembangunan RS Korpri mencapai sekitar Rp 60 miliar. Namun hingga kini belum ada pihak ketiga yang ditetapkan karena proses lelang masih berlangsung.
"Anggaranya sekitar Rp 60 miliar untuk rumah sakit, dan dalam waktu dekat nanti dilelang," imbuhnya. Meski dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) masih berproses, Firnanda memastikan tahapan proyek tetap berjalan. Apalagi pembangunan rumah sakit tersebut sebelumnya telah mengantongi dokumen UKL-UPL. "Ini tinggal pengembangannya aja, karena kan sebelumnya sudah ada ULL-UPL," kuncinya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki