KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang terletak di Jalan Gajah Mada, Samarinda, nyaris tak pernah sepi sepanjang pekan ini. Dalam empat hari berturut-turut, sejak 18 hingga 21 Mei 2026, berbagai kelompok masyarakat bergantian datang menggelar aksi demonstrasi.
Mulai dari warga yang memperjuangkan status tanah, korban konflik agraria, penggiat seni dan budaya, mahasiswa, hingga kelompok disabilitas, semuanya membawa tuntutan yang berbeda-beda.
Pengamat Kebijakan Publik, sekaligus Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Ahmad Syarif menilai, maraknya demonstrasi dalam sepekan terakhir menunjukkan adanya persoalan lama yang belum terselesaikan.
“Konflik agraria misalnya, itu persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Ini menunjukkan ada persoalan struktural yang membutuhkan penyelesaian lintas sektoral,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Katanya, banyaknya aksi juga bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap respons pemerintah daerah jika tidak ditangani dengan baik. “Dalam kebijakan publik, yang dilihat masyarakat itu transparansi, responsivitas, dan rasa keadilan. Kalau aspirasi lambat direspons, masyarakat tentu kecewa,” ucapnya.
Meski begitu, dia menilai demonstrasi tidak selalu berarti bentuk penolakan terhadap pemerintah. Justru, aksi-aksi tersebut menunjukkan masyarakat masih peduli dan berharap pemerintah hadir menyelesaikan persoalan.
“Kalau masyarakat masih mau datang menyampaikan aspirasi, artinya mereka masih punya harapan,” tuturnya. Syarif menilai Pemprov Kaltim perlu memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat, termasuk melibatkan kelompok sipil, akademisi, budayawan, hingga kelompok rentan dalam forum-forum dialog rutin.
Dia juga mengingatkan, jika berbagai persoalan itu tidak segera direspons secara serius, dampaknya bisa meluas ke aspek sosial, politik, hingga ekonomi. “Kalau kondisi sosial-politik tidak kondusif, investor juga bisa melihat stabilitas daerah terganggu. Ini tentu berdampak pada pembangunan,” jelasnya.
Karena itu, dia mendorong pemerintah segera menyusun peta prioritas penyelesaian masalah, membuka ruang dialog, serta memperkuat transparansi kebijakan dan penggunaan anggaran kepada publik.
“Kritik sosial itu sebenarnya alarm demokrasi. Tinggal bagaimana pemerintah meresponsnya secara bijak. Kalau direspons baik, ini bisa jadi peluang memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rangkaian aksi itu dimulai pada Senin (18/5), saat ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung menggelar aksi damai di depan kantor gubernur.
Mereka menuntut perubahan status tanah tempat tinggal dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Persoalan tersebut disebut sudah berlangsung selama 35 tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud turun langsung menemui massa dan menerima aspirasi warga. Dia menyebut Pemprov Kaltim akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan status tanah tersebut.
Sehari berselang, Selasa (19/5), giliran masyarakat terdampak konflik agraria yang menggelar aksi bertajuk “Ketuk Pintu Gubernur”. Dalam aksi itu, Rudy menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memeriksa seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di Kaltim.
Sejumlah kasus agraria di Marangkayu, Long Mesangat, hingga Jahab disebut menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Rudy meminta warga melengkapi dokumen pendukung agar pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah penyelesaian. Dia bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Sepanjang ini kewenangan Pemprov Kaltim, kami akan berdiri di belakang masyarakat Kaltim. Termasuk mencabut perizinan yang memang menjadi kewenangan kami,” ujar Rudy. Pada Rabu (20/5), giliran para penggiat seni dan budayawan yang datang ke kantor gubernur lewat aksi bertajuk “Bersatu dalam Budaya”.
Aksi itu melibatkan berbagai paguyuban dan komunitas seni dari beragam suku di Kaltim. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Salah satu isu yang disuarakan adalah biaya retribusi penggunaan gedung kesenian Taman Budaya yang dinilai memberatkan para seniman.
“Sekarang kami mau tampil harus sewa tempat. Sekitar Rp 2 juta sekali pakai. Padahal ada fasilitas seperti taman budaya yang seharusnya menjadi ruang bagi para seniman,” kata Pendiri Galeri Seni Panji Keroan Kutai Bersatu, Awang Irwan Setiawan.
Di hari yang sama, Aliansi Rakyat Kaltim yang didominasi mahasiswa juga kembali bergerak. Mereka mendatangi sejumlah sekretariat partai politik dan melayangkan “kartu merah” sebagai bentuk protes. Massa menilai DPRD Kaltim belum serius menjalankan hak angket terhadap Pemprov Kaltim.
Nah, puncaknya terjadi pada Kamis (21/5), saat puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali menggeruduk Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Rudy Mas’ud mengambil sikap tegas, yakni memilih mundur dari jabatan atau mendukung hak angket DPRD Kaltim terhadap Pemprov.
Tuntutan itu muncul karena Rudy juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim. Sementara dalam sidang DPRD Kaltim, Fraksi Golkar menjadi satu-satunya partai yang belum menyetujui penggunaan hak angket dan memilih opsi interpelasi terlebih dahulu.
Menjawab dua tuntutan itu, Rudy Mas'ud menyatakan mendukung. "Saya dukung, nanti ditanyakan ke teman-teman di sana (DPRD Kaltim)," kuncinya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki