KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) yang dilakukan sejumlah perusahaan besar di Indonesia. Modus tersebut disebut membuat penerimaan negara dari pajak dan devisa berkurang drastis.
Purbaya mengatakan, temuan itu bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Ada Kopi Stamina dan Viagra Ilegal
Menurut dia, sejumlah eksportir memainkan harga dan volume barang saat pengiriman ke luar negeri. Dampaknya, pajak ekspor hingga devisa yang masuk ke Indonesia menjadi lebih kecil dari seharusnya.
“Barang diekspor dengan harga laporan lebih rendah. Bahkan ada volume yang tidak dicatat sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Purbaya dalam agenda Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5).
Ia mengaku melakukan pengecekan acak terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia. Dari hasil penelusuran, ekspor ke Amerika Serikat banyak dilakukan melalui perusahaan perantara di Singapura.
Purbaya menyebut, perusahaan perantara itu ternyata masih terafiliasi dengan eksportir asal Indonesia. Harga jual dari Indonesia ke Singapura dilaporkan jauh lebih murah dibanding harga penjualan akhir ke pasar Amerika Serikat.
Akibat praktik tersebut, negara disebut kehilangan potensi besar dari pajak ekspor maupun pajak penghasilan. Selain itu, devisa hasil ekspor diduga lebih banyak disimpan di luar negeri.
“Yang rugi negara. Pajak yang diterima bisa hanya setengah, sementara devisanya parkir di luar negeri,” tegasnya.
Baca Juga: Malaysia Siap Borong 500 Ribu Ton Beras RI, Nilai Transaksi Tembus Rp 8 Triliun
Untuk menutup celah kebocoran, pemerintah berencana memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam. Salah satu langkah yang disiapkan ialah pembentukan badan ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.
Melalui skema itu, seluruh ekspor komoditas strategis nantinya hanya dilakukan melalui satu pintu. Pemerintah meyakini sistem tersebut dapat mengurangi praktik manipulasi harga dan meningkatkan pemasukan negara secara signifikan.
Purbaya menilai kebijakan tersebut juga akan memperbesar ruang fiskal pemerintah untuk mendanai pembangunan hingga sektor pendidikan di daerah.
Editor : Uways Alqadrie