KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Reformasi 1998 sudah berusia 28 tahun. Alih-alih merayakan kemenangan demokrasi, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di Samarinda menilai tanda-tanda kemunduran justru perlahan kembali muncul ke ruang publik.
Suara itu menggema dalam refleksi reformasi yang digelar di depan gerbang Universitas Mulawarman (Unmul) pada Kamis, 21 Mei 2026. Mengusung tema “Reformasi Tak Pernah Ada” dan “Indonesia Baru Tanpa Orba”, aksi diwarnai kritik terhadap situasi demokrasi yang dinilai semakin menjauh dari cita-cita reformasi.
Berbagai elemen turun terlibat. Mulai dari BEM Fakultas Hukum Unmul, Aksi Kamisan Kaltim, Kelompok Belajar Anak Muda (KBAM), Sambaliung Corner, hingga sejumlah komunitas sipil lainnya.
Bagi mereka, reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap Mei. Reformasi adalah pengingat bahwa kebebasan sipil lahir dari perlawanan panjang terhadap rezim yang membatasi suara rakyat.
Kepala Departemen Kastrad BEM FH Unmul, Fauzan Yuzzaki, mengatakan refleksi itu sengaja digelar untuk menjaga ingatan kolektif publik terhadap perjuangan rakyat saat menggulingkan rezim Orde Baru pada 1998 silam.
Menurutnya, semangat reformasi perlu terus dirawat, terutama di tengah kondisi demokrasi yang dinilai mulai mengalami kemunduran. “Kami ingin merawat ingatan kolektif tentang bagaimana rakyat Indonesia dulu melakukan perlawanan terhadap Orde Baru,” kata Fauzan.
Dia menilai, praktik pembatasan ruang sipil yang belakangan muncul memperlihatkan pola yang mirip dengan situasi di masa lalu. Karena itu, sebagian kelompok masyarakat mulai menyebut kondisi sekarang sebagai bentuk Neo Orba.
“Orde Baru itu tidak pernah benar-benar mati, tetapi berubah menjadi neo orba,” ujarnya. Fauzan menyoroti sejumlah kasus pembubaran diskusi publik hingga pemutaran film di beberapa daerah dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena tersebut dianggap menjadi alarm bahwa ruang kebebasan berekspresi perlahan menyempit.
“Belakangan ada pemutaran film dibubarkan, bedah buku juga dibubarkan. Itu mengingatkan kembali bahwa praktik-praktik seperti masa Orde Baru masih terjadi,” tegasnya.
Baca Juga: Update Data Pemilih 2026: KPU Samarinda Sasar Warga di Luar Negeri
Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika hak-hak sipil mulai dibatasi. “Jangan pernah diam ketika hak-hak masyarakat sedang dibatasi,” katanya.
Nada kritik serupa juga disampaikan Ketua Pusat Studi Konstitusi (PUSDIKSI) FH Unmul, Harry Setya Nugraha. Dia menilai demokrasi Indonesia saat ini semakin elitis akibat kuatnya dominasi oligarki politik dan ekonomi dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Menurut Harry, demokrasi berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan substansi keadilan sosial bagi masyarakat luas. Kebijakan negara, kata dia, lebih banyak dipengaruhi kepentingan elite dibanding kebutuhan rakyat.
Dia juga menyoroti kecenderungan pemerintah pusat yang kembali menarik sejumlah kewenangan daerah, terutama dalam sektor investasi, perizinan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Di Kalimantan Timur, situasi itu disebut terlihat jelas lewat berbagai persoalan lingkungan yang terus berulang. Mulai dari kerusakan ekologis, konflik lahan, hingga lubang tambang yang belum direklamasi.
Di tengah eksploitasi sumber daya alam yang terus berjalan, masyarakat lokal justru disebut menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. “Masyarakat lokal justru sering menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki