KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban musiman menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Penataan dilakukan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan memastikan ternak dipelihara dengan layak. Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Fadli Sufiani mengatakan kemunculan pedagang dadakan memang selalu terjadi setiap tahun menjelang Iduladha.
Menurut Fadli, penentuan lokasi lapak menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar. “Ini harus disetujui oleh RT kemudian lurah juga karena ini berdampak pada lingkungan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Dia mencontohkan di Balikpapan lapak penjualan hewan kurban tidak diperbolehkan berdiri di jalan protokol dan hanya bisa berada di titik tertentu yang telah ditentukan pemerintah. Sementara di Samarinda, pedagang diminta menyediakan kandang sementara agar ternak tidak dilepas begitu saja. “Tidak boleh sapi itu dilepas begitu saja tapi harus dibuatkan kandang kecil,” katanya.
Selain pengawasan lapak, pemerintah juga mulai mendorong masyarakat melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH) agar lebih higienis dan sesuai standar. “Rumah potong hewan di Kaltim ini ada sembilan kecuali Mahakam Ulu,” ujar Fadli. Menurutnya, pemotongan di RPH akan memudahkan pengawasan kesehatan daging dan penerapan standar kesejahteraan hewan.
Di sisi lain, Pengamat Peternakan Universitas Mulawarman Ari Wibowo mengatakan pengurus masjid perlu memiliki tim khusus penanganan kurban agar proses pemotongan dan distribusi daging lebih tertata. “Kami dari masjid ke masjid mengadakan pelatihan free,” katanya. Dia menyebut pelatihan tersebut mencakup teknik penyembelihan, penanganan daging, hingga pembagian tugas panitia kurban. (riz)
Editor : Muhammad Rizki