KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penanganan dugaan korupsi aktivitas pertambangan milik CV AJI masih terus bergulir di meja kerja Kejati Kaltim. Setelah menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada 16 Maret lalu, penyidik kini masih mendalami sejumlah keterangan dan dokumen terkait perkara yang disebut-sebut sebagai kasus “dokumen terbang” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan, proses penyidikan hingga kini masih berjalan. Penyidik masih fokus menggali keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur perkara tersebut.
“Masih pendalaman. Masih memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Toni saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Mei 2026. Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen perizinan, berkas aktivitas pertambangan, hingga perangkat elektronik yang kini masih ditelaah lebih lanjut.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam aktivitas tambang milik CV AJI. Penyidik mendalami adanya dugaan ketidaksesuaian data maupun manipulasi laporan kegiatan pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa yang berkantor di Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang itu telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. “Lebih dari 20 orang sudah dimintai keterangan,” lanjutnya.
Kejati Kaltim menyebut proses penyidikan masih terus didalami penyidik di bidang tindak pidana khusus untuk mencari unsur pidana. Saat ini, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memperkuat keterangan saksi.
“Intinya, teman-teman penyidik all out menangani perkara sektor pertambangan di Kaltim. Beberapa kasus sudah kita ungkap, bahkan sudah sampai persidangan,” tandas Toni. (riz)
Editor : Muhammad Rizki