KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kursi yang ditinggalkan almarhum Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim dipastikan tuntas di internal parlemen Karang Paci. Proses pergantian antarwaktu (PAW) legislator NasDem dari daerah pemilihan Balikpapan itu kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengatakan usulan PAW sebenarnya sudah lebih dulu diproses bahkan sebelum kabar wafatnya Kamaruddin pada 15 Mei lalu. Ketika yang bersangkutan terseret kasus korupsi di Jakarta dan divonis enam tahun pidana penjara.
Berkas pengajuan dari Partai NasDem disebut telah diteken DPRD dan diteruskan ke pihak terkait. “Sudah diproses. Sudah dikirim ke Pemprov dan KPU,” katanya usai rapat paripurna, Senin, 25 Mei 2026.
Kini DPRD Kaltim tinggal menunggu tahapan administrasi lanjutan dari Pemprov Kaltim yang akan meneruskan usulan tersebut ke Kemendagri. Dari sana, nantinya terbit surat keputusan resmi yang menetapkan siapa figur pengganti Kamaruddin di kursi legislatif NasDem.
Setelah surat dari pusat diterima, DPRD bakal menyusun agenda pelantikan anggota dewan baru. Hasanuddin menegaskan, penentuan nama pengganti sepenuhnya mengacu pada mekanisme dan hasil penetapan KPU.
“Siapa penggantinya ditentukan KPU, lalu kami proses sesuai mekanisme. Saat ini masih menunggu surat resmi dari pusat yang diteruskan ke Pemprov,” tegasnya.
Mengacu hasil rekapitulasi Pileg 2024 di dapil Balikpapan, almarhum Kamaruddin Ibrahim menjadi peraih suara tertinggi Partai NasDem dengan 17.521 suara.
Di bawahnya terdapat nama Andi Burhanuddin Solong dengan 5.742 suara. Berikutnya Yohana Palupi Arita (2.331 suara), Syarifudin Tangalindo (1.917), Syahrir (547), James Bastian Tuwo (410), Moeso Novianto (350), Junaidi (264), Mala Meisy Putri (176), dan Ida Nursanti (158).(riz)
Editor : Muhammad Rizki