Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gara-Gara Mahasiswa Terima Beasiswa Ganda, Program Gratispol Kaltim Lebih Bayar Rp 1,05 Miliar

Bayu Rolles • Selasa, 26 Mei 2026 | 07:51 WIB
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni.
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait program Gratispol pendidikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 akan secepatnya ditindaklanjuti Pemprov Kaltim. Temuan itu berkaitan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar pada program yang dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Kaltim.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan proses koordinasi sudah berjalan. Pemprov, kata dia, kini berkomunikasi dengan Biro Kesra dan sejumlah kampus yang bekerja sama dalam program unggulan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji tersebut.

“Sudah dikonfirmasi dan dikoordinasikan Biro Kesra untuk memprosesnya,” katanya usai rapat paripurna di DPRD Kaltim, Senin, 25 Mei 2026. Sri menjelaskan, kelebihan pembayaran itu terjadi karena adanya penerima manfaat Gratispol yang juga tercatat memperoleh beasiswa dari program lain. Akibatnya, ditemukan data ganda penerima bantuan pendidikan.

Dana program tersebut, lanjut dia, disalurkan langsung ke perguruan tinggi, bukan ke rekening masing-masing mahasiswa. Karena itu, Pemprov telah meminta kampus-kampus terkait mengembalikan dana kelebihan pembayaran yang berasal dari mahasiswa yang akhirnya dicoret dari program Gratispol akibat menerima bantuan pendidikan lain.

“Dananya kan disetorkan ke kampus, tidak ke masing-masing mahasiswa,” katanya. Saat ini, proses pengembalian disebut masih berjalan. Pemprov Kaltim menargetkan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi BPK itu rampung sebelum batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 diterima.

“Kan ada batas waktu 60 hari. Sebelum 60 hari akan diproses pengembalian ke kas daerah,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sri wahyuni #kaltim #gratispol #Sekprov Kaltim