Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Beredar Memorandum Kecelakaan Fatal di KPC, Operator Dump Truck Dilaporkan Meninggal Dunia setelah Tertimpa Ban

Jufriadi • Jumat, 29 Mei 2026 | 21:31 WIB
Ilustrasi kecelakaan kerja di lokasi pertambangan. (AI Generator)
Ilustrasi kecelakaan kerja di lokasi pertambangan. (AI Generator)

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Dunia pertambangan batu bara di Kutai Timur (Kutim) kembali diselimuti duka. Sebuah kecelakaan fatal (fatality accident) di area operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali menelan korban jiwa, Jum'at (29/5) dini hari.

Seorang operator alat berat, Viki Alpiansyah, warga Sangatta Selatan kelahiran 2001, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami insiden saat bekerja di area tambang.

Kronologi insiden nahas itu terungkap setelah beredar memorandum internal KPC yang disebut berasal dari Kepala Teknik Tambang. Dijelaskan dalam dokumen itu, korban mengalami cidera fatal saat tertimpa ban depan sebelah kiri Dump Truck CAT789 (T725). Korban melompat saat itu karena truk terperosok ketika bergerak mundur untuk melakukan dumping.

Baca Juga: Hari Anti Tambang 2026, Jatam Kaltim Soroti 44 Tahun Operasi KPC

"Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim KPC ditemukan bahwa saat T725 bergerak mundur untuk melakukan dumping muatan over burden di Dumping Point Seluang, T725 terperosok hingga bagian depan truk terangkat dan muatan tertumpah ke belakang," demikian tertulis dalam momerandum yang beredar.

Saat itu, korban disebut keluar menuju depan kabin dan berdiri di Hoursing Air Cleaner kemudian melompat.  Namun situasi berubah tragis. Saat dump truck selesai menurunkan muatan dan kembali ke posisi normal, korban diduga berada di area berbahaya hingga akhirnya tertimpa ban depan kiri kendaraan.

Kejadian itu pertama kali disadari seorang operator dozer unit E553 yang tengah bekerja tak jauh dari lokasi. Merasa ada yang janggal, ia menghentikan aktivitasnya dan turun untuk memeriksa area sekitar dump truck.

Saat mendekat, operator tersebut mendapati korban sudah berada di bawah ban depan kendaraan. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada pengawas. "Setelahnya Operator Dozer E553 segera menghubungi pengawas untuk melaporkan kejadian tersebut," lanjut isi memorandum tersebut.

Dalam memorandum itu dikatakan, kecelakaan ini telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang (KAIT) dan saat ini dilakukan proses investigasi.  "Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses investigasi ini diselesaikan," tulis dalam memorandum itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat tanggapan.

Sepanjang tahun ini, insiden tersebut bukan yang pertama terjadi di area operasional PT KPC. Sebelumnya, pada Januari lalu, seorang karyawan bernama Eko Hadi juga dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area tambang. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kecelakaan tambang batu bara #tambang batu bara #PT Kaltim Prima Coal #KPC #kutim