TENGGARONG, – Polsek Loa Kulu membongkar jaringan peredaran ganja terbesar di wilayahnya. Total 3,3 kilogram ganja disita dari tujuh tersangka, termasuk seorang warga negara Afghanistan yang berstatus pencari suaka.
Barang bukti dimusnahkan di Mapolsek Loa Kulu, Rabu, 3 Juni 2026, disaksikan Camat Loa Kulu Ardiansyah, Kejari, Pengadilan Negeri Tenggarong, dan Polres Kukar. Berkas perkara sudah masuk tahap P-19, menunggu P-21 sebelum dilimpahkan ke jaksa.
“Polsek Loa Kulu dan Polres Kukar nol toleransi terhadap narkotika. Kami memerangi peredaran narkotika untuk menjaga masa depan masyarakat,” kata Kapolsek AKP Hari Supranoto.
Pengungkapan berawal 7 Maret 2026, saat Tim Kolomonggo menciduk AJ dan AA yang membawa empat linting ganja siap pakai. Dari mulut keduanya, polisi mengendus pemasok berinisial WA. Di tangan WA ditemukan ganja kering dan satu linting tersembunyi di pakaian.
Jejak itu membawa polisi ke Tenggarong. Di rumah tersangka MR, petugas menemukan puluhan paket ganja siap edar. Perburuan berlanjut ke Samarinda. Di sebuah indekos Sempaja Timur, JH dan YY, WNA Afghanistan, digerebek. Dari kamar mereka disita 185 gram ganja kering, timbangan digital, dan perlengkapan kemas.
Satu lagi gudang jebol di Loa Janan Ilir. Tersangka JA, perempuan, kedapatan menyimpan lima bal ganja seberat 2,5 kilogram dan setengah kilogram dalam kantong. Totalnya 3,3 kilogram.
“Yang bersangkutan dari Afghanistan, statusnya imigran suaka dan tidak tercatat sebagai WNI,” jelas Kanit Reskrim IPTU Damto Utomo. Meski melibatkan WNA, Damto menegaskan jaringan ini bukan sindikat internasional. “Asal ganja dari jaringan lokal.”
Polisi masih memburu pemasok berinisial E, warga Samarinda yang dikenal di komunitas vespa. Statusnya sudah DPO. Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Narkotika. Ancamannya pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan denda sampai Rp1 miliar.
Pengungkapan ini, kata Hari, jadi peringatan keras bagi pengedar di Kutai Kartanegara. Sekaligus capaian terbesar Polsek Loa Kulu dalam pemberantasan narkoba. (riz)
Editor : Muhammad Rizki