Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Info A1! Dudung Bongkar Dugaan Jual Beli Dapur MBG Penyebab Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

Uways Alqadrie • Rabu, 3 Juni 2026 | 15:50 WIB
Dadan Hindayana.
Dadan Hindayana.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman mengaku menerima informasi mengenai alasan pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). 

Informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai menghadiri rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6). Menurut dia, kabar terkait dugaan penyimpangan di tubuh BGN bukan hal baru dan sudah sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto dari berbagai jalur informasi.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dadan dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN, Tim Dokter Disiagakan di Gedung Bundar

Dudung menegaskan, Presiden menghendaki program MBG berjalan bersih tanpa penyimpangan. Sebab, anggaran yang digunakan berasal dari uang negara dan wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, pencopotan pimpinan BGN dinilai sebagai langkah pembenahan agar pelaksanaan program lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ada celah korupsi maupun praktik yang menguntungkan kelompok tertentu dalam pelaksanaan MBG.

Menurut Dudung, perhatian Prabowo terhadap program makan bergizi tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan untuk anak-anak, tetapi juga tata kelola lembaga yang menjalankannya. Sistem manajemen BGN harus diperkuat agar peluang penyimpangan dapat ditutup sejak awal.

Baca Juga: Satu Titik Dijual Rp 950 Juta, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN Terkait Jual-Beli Lokasi Pelayanan Gizi

Ia memastikan pengawasan terhadap program tersebut akan terus dilakukan. Dudung bahkan mengaku siap turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan MBG dan menyampaikan hasil temuannya secara terbuka kepada publik.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli jatah dapur atau titik SPPG yang disebut-sebut terjadi dalam program MBG. Kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan.

Editor : Uways Alqadrie
#kejagung geledah kantor BGN #kantor-kantor bgn digeledah kejagung #kejaksaan agung (kejagung) #Dadan Hindayana