KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto yang menjadi benteng ekologis Ibu Kota Nusantara akan terus dipantau, seiring aparat penegak hukum sedang gencar-gencarnya menyiduk aktivitas ilegal di sana. Akan tetapi, ancaman eksisting juga diproyeksikan bakal terjadi dari poros yang berbeda.
Hal tersebut terungkap dalam seri podcast yang digelar Kaltim Post di Samarinda, yang menghadirkan narasumber dari Stafsus OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro.
Awal-awal pembicaraan, Edgar menegaskan bahwa pada tahun 2025 saja, luas bukaan tambang tanpa izin di wilayah IKN mencapai 4.236,69 hektare.
Sebaran bukaan lahan itu disebut masuk ke berbagai fungsi kawasan hutan. Di antaranya 57,58 hektare di hutan lindung, 2.689,37 hektare di kawasan konservasi, 3,97 hektare di hutan produksi, 4,38 hektare di hutan produksi konversi, serta 1.481,39 hektare di area penggunaan lain (APL).
Tekanan terhadap lingkungan tak berhenti di sektor tambang. Data lain menunjukkan bukaan sawit mencapai 8.338,23 hektare. Sebagian di antaranya berada di kawasan hutan produksi seluas 1.881,17 hektare dan hutan produksi konversi 846,66 hektare.
Namun, jika dibandingkan dengan hutan konservasi di Indoenesia, posisi Tahura disebut masih jauh dari kata kritis. Dalam hal ini masih ada upaya untuk dilakukan pembenahan.
Menariknya, Edgar sempat bercerita bahwa aktivitas tambang ilegal di sana sudah berjalan lebih dulu sebelum pemerintah menunjuk Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara. Temuan itu menandai adanya unsur pembiaran bertahun-tahun.
Ketika disingung apakah ada "orang besar" dibalik kegiatan ilegal tersebut, yang mungkin belum bisa diungkap publik, Edgar dengan tegas mengatakan belum ada, namun sedikit memberikan ketegasan dibagian lain.
"Siapa yang berani lawan pak Prabowo? Mungkin kalau Edgar berani dilawan, tapi kalau Pak Prabowo? " sentilnya. Saksikan siaran podcast tersrbut di kanal YouTube @kaltimpostnews yang terbit pekan ini. (riz)
Editor : Muhammad Rizki