KALTIMPOST.ID,JAKARTA–Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi eksentrik Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony kedapatan mengunggah surat tulisan tangan yang ditujukan kepada Kepala BGN yang baru dilantik, Nanik S. Deyang.
Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, sesaat setelah dirinya digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kabar Baik Tim Matador, Lamine Yamal Diproyeksikan Fit di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Dalam surat bertanda tangan tersebut, Sony menuliskan pesan bernada sindiran emosional. "Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," tulis Sony.
Hingga Kamis (4/6/2026), unggahan tersebut viral dan langsung dibanjiri lebih dari 1.000 tanda suka serta ratusan komentar dari warganet.
Baca Juga: Dilarang Terbang Akibat Catatan Kriminal, Breel Embolo Terancam Absen Bela Swiss di Piala Dunia 2026
Aksi unggah surat ini terjadi di tengah perombakan besar-besaran di tubuh BGN, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menetapkan tiga mantan pimpinan lembaga tersebut sebagai tersangka tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025-2026. Selain Sony Sonjaya, Kejagung juga menahan Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.
Pasca-penangkapan tersebut, pemerintah langsung bergerak mengisi kekosongan jabatan dengan melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan kilat selama satu pekan, meski pendalaman kasus sudah dilakukan sejak lama berdasarkan laporan masyarakat.
"Ada beberapa laporan dari masyarakat mengenai dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan. Dari situ kami melakukan pendalaman," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dugaan Skandal Jual-Beli Titik Layanan Gizi, Tiga Mantan Pimpinan BGN Resmi Ditahan Kejagung
Syarief menambahkan, seluruh pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut, termasuk pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik, saat ini statusnya telah terealisasi seluruhnya dan sedang disidik lebih lanjut oleh tim kejaksaan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko