KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polda Kaltim berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penculikan yang berujung kematian seorang anak di Kutai Timur, Kamis, 4 Juni 2026. Fakta yang terungkap menunjukkan motif pelaku melakukan aksi tersebut karena masalah ekonomi. Bagi Dosen Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, kasus ini jadi alarm bagi masyarakat di Tanah Etam.
Dalam perspektif kriminologi, kata dia, tekanan ekonomi memang kerap jadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi terjadinya kejahatan. Ketika keadaan terdesak, kemampuan berpikir rasional menumpul dan justru memantik lahirnya keputusan-keputusan ekstrem. "Memang kondisi ekonomi sangat memengaruhi tindakan kejahatan. Di situasi tertekan, seseorang bisa nekat melakukan apa pun," katanya.
Meski begitu, Orin menegaskan kesulitan ekonomi tetap tak bisa dijadikan alasan pembenar atas tindak kejahatan, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang. “Alasan ekonomi tidak bisa jadi pembenaran. Apalagi tindakan ini sudah sangat merugikan orang lain dan menghilangkan nyawa,” katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula MY Culik Bocah di Kutim demi Tebusan Rp200 Juta
Bagi Orin, kasus ini tidak cukup dibaca sebagai kejahatan yang dilakukan seorang individu. Tapi juga harus menjadi pengingat kewaspadaan sosial merupakan pekerjaan bersama. Menurutnya, masyarakat perlu kembali menghidupkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, kelurahan, hingga pemerintah daerah memang penting. Tetapi benteng pertama tetap berada di lingkungan tempat masyarakat hidup sehari-hari. “Ini harus sangat diwaspadai. Perlu ada peran serta aktif dari masyarakat untuk saling mengawasi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Di tengah berbagai ancaman yang semakin beragam, pengawasan terhadap anak tidak lagi bisa dilakukan setengah-setengah. Anak-anak perlu dibekali pemahaman sejak dini tentang risiko yang mungkin mereka hadapi di luar rumah. Hal sederhana seperti menolak ajakan orang asing, menurut Orin, harus terus diajarkan dan diulang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Mula MY Culik Bocah di Kutim demi Tebusan Rp200 Juta
“Anak-anak harus ditanamkan pemahaman kuat untuk tidak sesekali ikut atau terbujuk rayuan orang yang tidak dikenal,” katanya. Lebih dari itu, anak juga perlu mengetahui apa yang harus dilakukan ketika berada dalam situasi berbahaya.
Bukan sekadar tahu bahwa mereka sedang terancam, tetapi juga memahami cara merespons ancaman tersebut. “Setidaknya harus ada edukasi agar jangan ikut orang yang tidak dikenal. Kita mulai ajarkan agar tahu harus berbuat apa, misalnya berteriak meminta tolong atau tindakan lain yang sesuai dengan kondisinya saat itu,” tandasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki