KALTIMPOST.ID, SAMARINDA– Aturan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Samarinda, yang terletak di Jalan Ery Suparjan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, terdengar tidak biasa ditelinga. Ketika orangtua atau keluarga datang menjenguk anaknya di sekolah itu, mereka tidak boleh memberikan makanan atau jajanan langsung. Begitu juga dengan proses komunikasi dengan keluarganya. Tapi semua itu ada alasannya.
Sebelum masuk ke alasan tersebut, saat ditanya seperti apa latar belakang keluarga siswa di sekolah ini? Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah, menjawab secara detail pertanyaan awak media. Dia menerangkan, bahwa sekitar 75 persen dari total 74 siswa di sana berasal dari keluarga miskin. Rentang desilnya dari 1 hingga 2 dan dengan latar belakang yang disebut memprihatinkan.
"Banyak dari mereka yang yatim piatu, memiliki orang tua dengan indikasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), broken home, atau orang tuanya sedang menjalani masa tahanan," ucapnya, Selasa (2/5/2026). Dari latar belakang itu, kata dia, membuat mereka awalnya tidak memahami konsep kebersihan, gaya hidup sehat, maupun etika dasar. Bahkan, banyak siswa yang datang dengan kondisi tubuh sangat kecil (terindikasi stunting).
"Tapi, setelah 6 sampai 8 bulan berada di sini, pertumbuhan mereka melesat luar biasa berkat nutrisi yang terjamin. Pemerintah menanggung 5 kali jadwal makan mereka dalam sehari. Mulai dari sarapan, makan siang, malam, snack pagi dan sore, disediakan pihak sekolah," terangnya.
Karena sistemnya sekolah ini boarding school-sekolah berasrama–Lalu, bagaimana sekolah mengatur kunjungan keluarga dan kebiasaan jajan siswa? Rabiatul bilang, sekolah menerapkan aturan yang sangat ketat dengan tujuan menghindari kecemburuan sosial dan kesehatan siswa.
Misal, lanjut dia, jika ada keluarga atau tamu yang membawa jajanan, tidak boleh diberikan langsung hanya kepada satu anak. Makanan harus diserahkan kepada wali asuh untuk dibagi rata, agar anak yang tidak pernah dijenguk tidak merasa sedih.
Begitu pula dengan manajemen uang saku. Di mana, uang dari orang tua atau keluarga wajib dititipkan di tabungan yang dipegang oleh wali asuh. Siswa hanya boleh menarik uang maksimal Rp 10 ribu per minggu. Tujuannya mencegah mereka jajan sembarangan (makanan pedas/tidak sehat) yang sering membuat mereka sakit.
"Sementara untuk izin keluar, karena sekolah ini tidak memiliki kantin, siswa diberikan izin keluar asrama seminggu sekali (setiap hari rabu) selama 1,5 jam untuk ke warung sekitar," urainya. Tadi disebutkan ada 74 siswa, mereka dari mana dan bagaimana jadwal kunjungan dan komunikasinya?
Rabiatul menjawab, dari 74 siswa, hanya 24 anak yang berasal dari Samarinda, sisanya dari Berau, Kukar, Balikpapan, dan kabupaten yang lain. Kemudian yang memiliki orang tua untuk menjenguk hanya sekitar 15 anak.
"Kunjungan langsung diizinkan di hari minggu, jamnya sekitar pukul 17.00 Wita," ucapnya. Sementara untuk siswa luar daerah, komunikasi via video call difasilitasi pada hari sabtu menggunakan ponsel wali asuh untuk jenjang pendidikan sekolah dasar, lalu sekolah menengah atas pakai ponsel pribadi pada Minggu pukul 07.00–17.00 Wita. "Setelah itu ponsel wajib dikembalikan," tegasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki