Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Korupsi BGN Seret Dadan Hindayana Cs, Pengamat Hukum Unmul Desak Kejagung Audit Total Seluruh Dapur SPPG

Eko Pralistio • Kamis, 4 Juni 2026 | 21:18 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Unmul Orin Gusta Andini.
Akademisi Fakultas Hukum Unmul Orin Gusta Andini.
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Orin Gusta Andhini mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia, menyusul penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai tersangka korupsi.

Orin menyoroti modus operandi penunjukan yayasan mitra yang sengaja dibentuk dan ditengarai terafiliasi kuat dengan para pejabat tersebut sebagai replika nyata dari praktik "perusahaan boneka" (shell company); sebuah pelanggaran konflik kepentingan berat yang menutup ruang transparansi publik demi mengeruk keuntungan sepihak, sehingga skema penentuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dituntut harus segera dievaluasi total lewat mekanisme tender terbuka agar tidak menjadi ladang bancakan korupsi baru.

"Itu memang familiar sebagai modus operandi untuk tipikor. Ketika suatu SPPG seharusnya bisa dijalankan oleh siapa saja, dengan membentuk perusahaan boneka, maka tentu saja hal itu menutup kesempatan bagi yang lain untuk mengelolanya," ungkapnya kepada Kaltim Post, Kamis (4/6/2026) .

Padahal, lanjut dia, pihak-pihak yang statusnya tersangka itu semestinya tidak bisa menerima keuntungan dari penyalahgunaan yang berkaitan dengan kewenangannya. "Akibatnya karena perusahaan ini (yayasan) didirikan atau terafiliasi dengan orang yang sama (tersangka), maka berakibat pada konflik kepentingan yang pada akhirnya menguntungkan dirinya sendiri," tuturnya.

Namun, Orin menggarisbawahi, pengungkapan tersebut tidak bisa hanya dibagian pimpinan. Sebagaimana keterangan dari Kejagung, maka seharusnya ada proses audit untuk seluruh SPPG yang sudah beroprasi maupun yang baru mengajukan. "Karena kepalanya sudah terjaring, mustahil yang di bawahnya tidak, ibarat ikan busuk mulai dari kepalanya," begitu kata Orin mengumpamakan.

Kendati begitu, pihaknya menyarankan setelah kasus ini terungkap, skema pendirian dapur atau SPPG harus diubah agar bisa lebih transparan. "Seharusnya sejak awal dilakukan tender untuk proyek-proyek pemerintah. Jadi ini patut dievaluasi, jangan sampai program yang dilahirkan justru jadi lahan korupsi," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Korupsi Badan Gizi Nasional #Audit Dapur SPPG BGN #Kejagung #SPPG #Dadan Hindayana