Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Pengamat Sebut Danantara Berpotensi Perkuat Pengawasan Ekspor SDA, Kunci Suksesnya Ada di Regulasi

Muhammad Ridhuan • Minggu, 7 Juni 2026 | 11:08 WIB

Jusuf Kuleh.

Jusuf Kuleh.

KALTIMPOST.ID-Kebijakan pemerintah yang menempatkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis dinilai berpotensi menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan sumber daya alam Indonesia.

Namun, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada kejelasan regulasi dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Jusuf Kuleh menilai kebijakan tersebut merupakan perubahan mendasar dalam tata niaga ekspor nasional.

Melalui skema baru itu, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis seperti minyak sawit, batu bara, dan ferro alloy.

Menurutnya, selama ini Indonesia menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam meskipun berstatus sebagai salah satu produsen terbesar dunia untuk sejumlah komoditas unggulan.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan transparansi dan memastikan negara mengetahui secara pasti volume, harga, tujuan ekspor, hingga devisa yang dihasilkan dari setiap komoditas yang keluar dari Indonesia,” ujarnya.

Jusuf menjelaskan, salah satu persoalan yang selama ini kerap menjadi perhatian pemerintah adalah potensi praktik under invoicing maupun transfer pricing dalam perdagangan internasional.

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Keamanan Perbatasan, Kodam VI/Mulawarman Sambut Panglima 5 Divisyen Tentera Darat Malaysia

Praktik tersebut dinilai dapat menyebabkan nilai ekspor yang tercatat lebih rendah dibanding nilai sebenarnya sehingga berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Karena itu, pemerintah mencoba membangun sistem yang memungkinkan pengawasan transaksi ekspor dilakukan secara lebih terintegrasi melalui satu pintu.

Menurutnya, terdapat beberapa manfaat yang berpotensi diperoleh apabila kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan. Salah satunya adalah peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak, royalti, dan devisa hasil ekspor.

Selain itu, Indonesia juga berpeluang memperkuat posisi tawar dalam perdagangan komoditas global. Selama ini Indonesia dikenal sebagai produsen utama berbagai komoditas strategis, namun belum sepenuhnya memiliki pengaruh besar dalam pembentukan harga internasional.

“Indonesia selama ini sering berada pada posisi sebagai produsen besar, tetapi belum menjadi penentu harga. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global,” katanya.

Manfaat lain yang dinilai penting adalah penguatan pengawasan terhadap devisa hasil ekspor (DHE) yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian pemerintah.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pengelolaan arus devisa diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Rarakuta FC Juara Bung Karno Cup I, Turnamen Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda Kubar

Meski demikian, Jusuf mengingatkan bahwa pasar juga menunjukkan respons yang cukup hati-hati terhadap rencana tersebut. Sejumlah pelaku usaha dan investor masih menunggu kejelasan aturan teknis yang akan menjadi dasar implementasi kebijakan.

Menurutnya, kekhawatiran utama yang muncul berkaitan dengan kemungkinan bertambahnya proses birokrasi yang dapat memengaruhi fleksibilitas perdagangan internasional.

“Pasar pada dasarnya membutuhkan kepastian. Karena itu regulasi yang jelas dan tata kelola yang transparan menjadi faktor yang sangat penting,” ujarnya.

Ia menilai tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan lagi pada keberanian mengambil kebijakan, melainkan kemampuan menjalankan sistem ekspor yang lebih terpusat secara efisien, profesional, dan akuntabel.

Bila mampu dilaksanakan dengan baik, kebijakan tersebut berpotensi menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Namun sebaliknya, jika tata kelola dan pengawasan tidak berjalan efektif, sentralisasi ekspor dapat menimbulkan persoalan baru bagi iklim usaha dan investasi.

“Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya akan ditentukan oleh implementasinya. Transparansi, efisiensi, dan pengawasan yang kuat menjadi kunci agar tujuan memperkuat penerimaan negara dan posisi tawar Indonesia benar-benar dapat tercapai,” ucapnya. (rd)

Editor : Romdani.
#ibu kota nusantara #kelapa sawit #Gubernur Kaltim Rudi Masud #crude palm oil (CPO) #Universitas Mulawarman