Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antisipasi Kericuhan Aksi 'Kawal Hak Angket' 10 Juni, Dinkes Kaltim Intruksikan Rumah Sakit Tak Tolak Massa Demo

Eko Pralistio • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:35 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Aliansi Rakyat Kaltim kembali menggelar aksi unjuk rasa pada 10 Juni 2026. Aksi yang membawa tagline "kawal hak angket" itu berteoatan dengan agenda paripurna di DPRD Kaltim 

Aksi ini bukan kali pertama, melainkan lanjutan dari demonstrasu sebelumnya yang dinilai berpotensi diwarnai situasi tidak kondusif, dan risiko jatuhnya korban luka-luka.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengeluarkan imbauan kepada seluruh rumah sakit di Samarinda agar tidak menolak peserta aksi yang membutuhkan penanganan medis, baik di instalasi gawat darurat maupun layanan rawat jalan.

Baca Juga: Menuju Paripurna Hak Angket 10 Juni: DPRD Kaltim Diuji Berpihak ke Rakyat atau Amankan Garis Partai!

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh manajemen rumah sakit di Kota Samarinda untuk memastikan kesiapan layanan kesehatan saat aksi berlangsung.

“Kami meminta agar rumah sakit tidak mempermasalahkan peserta aksi yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di IGD maupun saat berobat. Apalagi ketika mereka datang dalam kondisi emosi tinggi atau situasi yang tidak stabil. Jangan sampai ada penolakan. Tetap harus diterima, bahkan dirawat bila memang ada indikasi medis,” ujar Jaya, Senin (8/6/2026).

Jaya mengakui, penanganan korban aksi unjuk rasa kerap tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena masuk kategori kasus kekerasan. Karena itu, Dinkes Kaltim mendorong adanya skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) rumah sakit.

Selain itu, pembiayaan juga dapat dibantu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim yang selama ini telah bekerja sama dengan Dinkes untuk menangani kasus-kasus insidental di luar pembiayaan rutin pemerintah.

“Selama ini kalau ada kasus, kami koordinasikan dengan Baznas. Jadi bukan dari anggaran pemerintah, tapi skema bantuan yang sudah berjalan,” jelasnya.

Jaya juga mengajak rumah sakit swasta untuk ikut berperan aktif membantu pelayanan kesehatan dalam situasi seperti ini. Dukungan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari kontribusi terhadap pelayanan publik yang selama ini juga didukung pemerintah melalui berbagai kemudahan regulasi.

Ia menyebut, sejak rangkaian aksi demonstrasi berlangsung pada April 2026, pelayanan kesehatan di lapangan relatif berjalan lancar. Meski sempat terjadi beberapa penolakan di awal, hal itu sudah dapat diatasi melalui koordinasi lintas pihak.

“Awalnya memang ada yang sempat menolak, tapi sudah kami ingatkan untuk tetap menerima pasien. Umumnya hanya luka ringan. Pernah juga ada satu kasus yang dirawat di RS Hermina dan kemudian dibantu pembiayaannya melalui Baznas,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#hak angket DPRD Kaltim #Jaya Mualimin #samarinda #rumah sakit