KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Di tengah perdebatan politik yang menyelimuti usulan hak angket DPRD Kaltim, Fraksi PKS memilih menempatkan diri pada posisi yang lebih menekankan pentingnya menjaga proses dan mekanisme kelembagaan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan kehadiran fraksi dalam paripurna itu menjadi bentuk komitmen mereka atas tugas dan fungsi dewan.
“Fraksi PKS menghormati seluruh dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna hari ini. Kami hadir dan mengikuti agenda sebagaimana undangan yang telah dijadwalkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan fungsi dan mekanisme kelembagaan DPRD,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca Juga: DPRD Kaltim Tunda Paripurna Hak Angket, PKB Tegaskan Tetap Kawal Aspirasi Warga
Meski rapat paripurna akhirnya ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum, PKS memilih tidak larut dalam perdebatan mengenai siapa yang hadir dan siapa yang tidak hadir dalam forum tersebut.
Firnadi menegaskan partainya tidak ingin berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan maupun sikap politik fraksi tertentu. Menurutnya, setiap anggota dan fraksi memiliki pertimbangan politik masing-masing yang patut dihormati.
“Terkait belum terpenuhinya kuorum, kami tidak ingin berspekulasi mengenai kehadiran atau ketidakhadiran pihak tertentu karena setiap anggota dan fraksi tentu memiliki pertimbangan masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Hak Angket Belum Berakhir! Demokrat-PPP Dorong Banmus DPRD Kaltim Segera Atur Ulang Jadwal Paripurna
Kata Firnadi, persoalan utama bukan hanya soal kuorum yang gagal terpenuhi, tapi juga memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan dalam koridor aturan yang berlaku.
Karena itu, partai berlambang bulan sabit kembar tersebut menilai seluruh proses yang sedang berlangsung harus tetap ditempatkan dalam kerangka demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Firnadi juga mengingatkan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemprov Kaltim tidak seharusnya dipandang sebagai relasi yang saling berhadapan.
Baca Juga: Golkar Boikot Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Ayub: Kami Berhak Tidak Setuju
Sebaliknya, kedua lembaga harus tetap menjaga kemitraan yang konstruktif, saling menghormati kewenangan masing-masing, dan memiliki tujuan melayani kepentingan masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD tidak boleh menghilangkan semangat kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.
Karena itu, PKS berharap agenda paripurna berikutnya dapat berjalan lebih baik dan dihadiri seluruh anggota dewan.
Dengan terpenuhinya kuorum, seluruh pandangan politik yang berkembang terkait usulan hak angket dapat disampaikan secara terbuka dalam forum resmi DPRD.
“Harapan kami, pada paripurna berikutnya seluruh anggota DPRD dapat hadir sehingga setiap pandangan dan sikap politik bisa disampaikan secara terbuka dalam forum resmi,” katanya mengakhiri. (riz)
Editor : Muhammad Rizki