KALTIMPOST.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pembagian keuntungan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks. BGN memastikan narasi yang mengatasnamakan pejabat lembaga tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Klarifikasi ini disampaikan setelah beredar pesan di berbagai platform digital yang mencatut nama pejabat BGN dan memuat tuduhan terkait pengelolaan Program MBG. Menurut BGN, informasi tersebut merupakan bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan memicu kegaduhan di ruang publik.
Nanik S. Deyang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam pesan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas.
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Nanik S. Deyang dilansir dari Akurat.co, Minggu (14/6/2026).
BGN menilai pencatutan nama pejabat publik dalam informasi yang belum terverifikasi sering digunakan untuk membangun narasi yang bersifat provokatif. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Selain membantah isi pesan tersebut, BGN juga mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi melalui sumber yang resmi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah memercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik S. Deyang.
BGN menegaskan bahwa seluruh informasi dan pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi yang telah ditetapkan. Saluran tersebut meliputi keterangan pers, situs resmi lembaga, dan akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar kanal resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta serta menghindari penyebaran konten yang mengandung unsur manipulasi, provokasi, maupun fitnah.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," tutur Nanik S. Deyang.
Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam menerima informasi dan selalu mengacu pada sumber resmi agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak benar.***
Editor : Dwi Puspitarini