Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Ditemukan, Buronan Korupsi Ini Masih Misterius setelah 30 Tahun

Dwi Puspitarini • Selasa, 16 Juni 2026 | 05:23 WIB
Eddy Tansil. (Kompas/ Eddy hasby)
Eddy Tansil. (Kompas/Eddy hasby)

KALTIMPOST.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menemukan aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar. Temuan tersebut menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Meski demikian, keberadaan Eddy Tansil yang melarikan diri sejak 1996 hingga kini masih belum diketahui dan kasusnya belum sepenuhnya tuntas.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa aset yang berhasil ditelusuri berasal dari terpidana kasus korupsi pembobolan kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) tersebut.

"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA (Pusat Penelusuran Aset) berhasil melakukan penelusuran aset atas nama Terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000," kata Kuntadi dalam sambutannya di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6), dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (16/6).

Kasus Korupsi Bapindo yang Menghebohkan Indonesia

Nama Eddy Tansil dikenal luas setelah terlibat dalam kasus korupsi kredit Bapindo pada awal 1990-an. Melalui PT Golden Key Group (GKG), ia memperoleh fasilitas kredit negara yang nilainya mencapai US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun berdasarkan kurs saat itu.

Dana tersebut disebut digunakan untuk pembangunan proyek petrokimia melalui PT Hamparan Rejeki yang merupakan anak usaha PT GKG. Namun, proyek tersebut kemudian diketahui tidak berjalan sebagaimana mestinya dan dana kredit negara diduga justru mengalir untuk kepentingan pribadi.

Atas kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Eddy Tansil. Selain pidana penjara, ia juga dikenai denda Rp30 juta serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar pada era Orde Baru karena melibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar dan menarik perhatian publik nasional maupun internasional.

Pelarian Eddy Tansil yang Masih Menjadi Misteri

Meski telah divonis bersalah, Eddy Tansil berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 6 Mei 1996. Peristiwa tersebut menjadi salah satu pelarian narapidana paling terkenal dalam sejarah Indonesia.

Sebelum kabur, Eddy Tansil diketahui menjalani pengobatan jantung di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan sebagai bagian dari rencana pelariannya. Menurut berbagai laporan yang berkembang saat itu, ia tidak mendapatkan pengawalan sebagaimana mestinya ketika menjalani pengobatan.

Pelariannya diduga melibatkan sejumlah pihak yang bertugas di lingkungan lapas. Sebuah mobil Suzuki Carry disebut digunakan untuk membantu proses pelarian, sementara pemeriksaan di pintu keluar lapas diduga tidak dilakukan secara ketat. Akibat kasus tersebut, sejumlah orang kemudian diproses hukum karena diduga terlibat dalam kelolosan Eddy Tansil.

Pemerintah Indonesia saat itu merespons dengan membentuk tim pencarian khusus atas instruksi Presiden Soeharto. Upaya pengejaran bahkan diperluas hingga ke luar negeri dengan menggandeng Kroll Associates, perusahaan investigasi yang berbasis di New York.

Meski berbagai langkah telah ditempuh selama puluhan tahun, keberadaan Eddy Tansil belum berhasil dipastikan. Sejumlah investigasi menyebut ia diduga melarikan diri melalui Batam menuju Singapura sebelum kemungkinan berpindah ke negara lain.

Tiga dekade setelah pelariannya, nama Eddy Tansil kembali mencuat seiring ditemukannya aset senilai Rp51,6 miliar oleh Kejaksaan Agung. Temuan tersebut menunjukkan upaya penelusuran aset masih terus dilakukan, meskipun misteri keberadaan salah satu buronan korupsi paling terkenal di Indonesia hingga kini belum terungkap.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Eddy Tansil #Aset Eddy Tansil #Buronan Korupsi #Bapindo #pelarian Eddy Tansil