Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Nasib Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Banmus Baru Susun Jadwal Akhir Juni

Bayu Rolles • Selasa, 16 Juni 2026 | 12:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Bayu/KP)
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA -Nasib usulan hak angket DPRD Kaltim tampaknya belum akan menemukan kepastian dalam waktu dekat. Setelah gagal digelar pada rapat paripurna 10 Juni lalu, agenda pengaktifan hak pengawasan istimewa dewan itu kembali harus menunggu celah di tengah padatnya agenda kedinasan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan jadwal kegiatan dewan hingga akhir Juni sudah dipenuhi berbagai agenda yang sebelumnya telah ditetapkan. Mulai dari pembahasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2025, masa reses, rapat dengar pendapat, hingga rapat internal.

"Saat ini agenda nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah APBD 2025 terus dikebut. Setelah pandangan umum hari ini, pada 22 Juni lanjut lagi agenda ini," kata Ekti, Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim baru dapat menyusun kembali agenda kerja jelang akhir Juni. Dengan begitu, rapat paripurna untuk melanjutkan pembahasan usulan hak angket kemungkinan baru bisa digelar pada awal Juli mendatang.

Penundaan ini menambah daftar panjang ketidakpastian nasib hak angket yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Pada paripurna 10 Juni lalu, agenda tersebut urung dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat kuorum.

Sesuai ketentuan, rapat paripurna untuk mengaktifkan hak angket harus dihadiri sedikitnya 41 dari total 55 anggota DPRD Kaltim. Namun hingga rapat diskors sebanyak dua kali, jumlah kehadiran tak kunjung memenuhi ambang batas. Hanya 32 anggota dewan yang tercatat hadir. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#hak angket DPRD Kaltim #hak angket #kaltim #dprd kaltim #Ekti Imanuel