KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembahasan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 diwarnai evaluasi atas pelaksanaan APBD 2026. Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terungkap jika pemerintah kembali harus melakukan penyesuaian akibat adanya potensi penyusutan anggaran sekitar Rp2 triliun.
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan efisiensi tersebut memaksa pemerintah menyusun ulang sejumlah kegiatan agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah. "Dari rapat tadi, ada efisiensi sekitar Rp2 triliun. TAPD tengah menyusun penyesuaian kegiatan sebagai imbas dari efisiensi itu," kata Sarkowi, Senin, 15 Juni 2026.
Kata dia, DPRD pada prinsipnya memahami kondisi tersebut. Namun, Banggar meminta agar rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil penyesuaian itu kembali disampaikan kepada dewan untuk dibahas lebih lanjut.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemprov lebih agresif berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar hak-hak daerah yang bersumber dari transfer pusat tetap dapat dicairkan. "Banggar meminta pemerintah lebih aktif melobi pusat terkait hak daerah agar tetap bisa cair," ujarnya.
Sarkowi menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterima dewan, terdapat sejumlah alokasi transfer ke daerah yang berpotensi tidak tersalurkan pada tahun ini. Karena itu, langkah efisiensi dinilai tak terelakkan. Salah satu pos yang menjadi perhatian Banggar dalam efesiensi kali ini ialah belanja operasional perangkat daerah. Menurut Sarkowi, pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi salah satu opsi untuk menekan biaya operasional perkantoran.
Politikus Golkar itu mengusulkan agar ASN cukup bekerja dari kantor selama tiga hari dalam sepekan, sementara dua hari lainnya dilakukan melalui skema work from anywhere (WFA). "Saya sarankan Senin, Selasa, dan Kamis aktif ke kantor. Sementara Rabu dan Jumat cukup WFA," katanya.
Usulan tersebut, lanjut dia, bukan keputusan final. DPRD meminta Pemprov terlebih dahulu melakukan simulasi untuk menghitung potensi penghematan yang dapat diperoleh apabila skema itu diterapkan secara lebih luas. "Dihitung dulu, berapa biaya operasional yang bisa ditekan jika skema itu dijalankan," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan terkait kemungkinan penambahan durasi WFA bagi ASN. Menurutnya, kebijakan itu baru akan dipertimbangkan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan WFA sepanjang Januari hingga Juni 2026 selesai dilakukan. "Nanti dievaluasi dulu. Jika penghematannya cukup baik, mungkin bisa ditambah di semester kedua 2026 ini," singkatnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki