Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Komisi IV DPRD Kaltim Kritik Pemprov Akibat Biarkan OPD Strategis Dipimpin Plt Terlalu Lama

Bayu Rolles • Rabu, 17 Juni 2026 | 07:53 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi. (BAYU/KP)
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) dinilai menjadi salah satu penghambat optimalisasi kinerja pemerintahan. Keterbatasan kewenangan yang melekat pada status Plt membuat pengambilan keputusan strategis kerap berjalan setengah hati.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi. Menurutnya, pejabat berstatus Plt tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengambil kebijakan yang bersifat mendasar.

"Namanya Plt ya pasti tidak bisa mengambil kebijakan yang dalam. Hal itu berujung pada mekanisme kontrol dan SOP yang juga tidak maksimal," ujarnya beberapa waktu lalu. Darlis menilai, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Sebab, jabatan strategis yang terlalu lama diisi pelaksana tugas berpotensi memengaruhi kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik. Sejumlah instansi pun menjadi perhatian Komisi IV. Di antaranya RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, hingga RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

Menurut Darlis, berbagai persoalan yang berulang, terutama dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan, menunjukkan perlunya kepemimpinan yang definitif agar pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat dan tegas.

Tak hanya dari sisi administratif, Politikus PAN itu menilai, status Plt juga berdampak secara psikologis terhadap kepemimpinan di internal organisasi.

Kewenangan yang terbatas membuat pelaksana tugas cenderung tidak leluasa menjalankan fungsi pengawasan maupun penegakan disiplin terhadap bawahannya. "Karena kewenangannya tidak penuh, tentu ada batasan dalam mengambil tindakan. Itu juga berpengaruh terhadap ketegasan di internal," katanya.

Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, segera mengisi jabatan-jabatan strategis yang masih kosong dengan pejabat definitif. Darlis menegaskan, proses penempatan tersebut semestinya didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan politik.

Dia menyebut, Komisi IV bahkan telah menyampaikan sikap tersebut secara resmi melalui surat ke Pemprov. "Penyampaian lewat surat resmi sudah pernah disampaikan Komisi IV soal itu," singkatnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Rudy Mas'ud #RSKD Balikpapan #dprd kaltim #Darlis Pattalongi #RSUD AWS Samarinda