Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Berlangsung Sejak 2023, Begini Gurita Kerja Sama Terorganisasi Oknum Internal Bank dan Mafia Calo Identitas di Dua Unit BRI Samarinda

Bayu Rolles • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:32 WIB
Kejari Samarinda menjebloskan dua oknum mantri internal Bank BRI serta enam calo eksternal ke Rutan Kelas I Samarinda setelah hasil audit investigasi membongkar modus penyaluran kredit bermasalah mencapai Rp 3,9 miliar. (BAYU/KP)
Kejari Samarinda menjebloskan dua oknum mantri internal Bank BRI serta enam calo eksternal ke Rutan Kelas I Samarinda setelah hasil audit investigasi membongkar modus penyaluran kredit bermasalah mencapai Rp 3,9 miliar. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kejari Samarinda mengungkap dugaan praktik manipulasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di dua unit BRI di Kota Tepian. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas I Samarinda.

Dua tersangka berasal dari internal bank, yakni WW dan MGF yang bertugas sebagai mantri atau pemrakarsa KUR. Sementara enam tersangka lainnya, yakni SM, NA, MA, AB, NL, dan II, diduga berperan sebagai calo atau penopeng yang mencari orang untuk dipinjam identitasnya demi meloloskan pengajuan kredit.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Mochamad Arifianto, menjelaskan para tersangka bekerja secara terorganisasi. Modusnya dengan mencari warga yang memiliki catatan BI Checking bersih untuk dijadikan debitur.

"KUR ini program pemerintah untuk menguatkan UMKM malah disalahgunakan," ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026. 

Baca Juga: Kejari Samarinda Bongkar Dugaan Korupsi KUR BRI, Delapan Orang Jadi Tersangka

Untuk pihak yang bersedia meminjamkan identitasnya dijanjikan imbalan dari hasil pencairan kredit oleh para calo. Nilainya bervariasi, bahkan bisa mencapai Rp5 juta per orang.

Setelah identitas didapat, dokumen pengajuan kredit direkayasa. Mulai dari alamat domisili, surat izin usaha, hingga foto rumah dan tempat usaha dibuat seolah-olah calon debitur benar-benar memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang layak menerima fasilitas KUR.

"Nilai kredit yang dicairkan melalui mekanisme tersebut berkisar antara Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa jaminan," jelasnya. Lebih lanjut, mantan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Bengkulu itu mengulas bagaimana kolaborasi kedua mantri KUR dengan para penopeng di masing-masing unit. 

Dalam kasus di BRI Unit Sungai Pinang Dalam, kata dia, tersangka WW diduga menggandeng AB, SM, II, dan NL sebagai pihak ketiga. Para calo mencari orang yang bersedia meminjamkan identitasnya dengan imbalan tertentu. Data para calon debitur kemudian diserahkan kepada WW untuk diproses.

Padahal, dokumen yang digunakan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Surat izin usaha dibuat secara fiktif, begitu pula foto rumah dan tempat usaha yang dilampirkan dalam pengajuan kredit.

Baca Juga: BPK Bongkar Skandal Anggaran di Kukar: Satu ASN Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar!

"Setelah kredit cair, buku tabungan dan kartu ATM para debitur justru dikuasai para calo. Dana kredit kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut," terangnya.

Berdasarkan hasil Special Audit Investigasi BRI yang dilakukan pada 15 hingga 27 Oktober 2025, ditemukan sedikitnya 23 rekening kredit bermasalah. Debitur diketahui tidak memiliki usaha, alamat tempat tinggal tidak sesuai KTP, dan proses pengajuannya melibatkan pihak ketiga.

Penyaluran KUR yang menyalahi prosedur di Unit Sungai Pinang Dalam tercatat mencapai Rp897,1 juta. Sementara nilai awal kerugian keuangan negara, berdasarkan keterangan ahli dari Kantor Akuntan Publik (KAP) diperkirakan sebesar Rp338 juta. "Nilai tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan," sebut Arif.

Sementara itu, tersangka MGF yang bertugas sebagai mantri KUR di BRI Unit Temindung diduga menjalankan pola serupa sepanjang 2023 hingga 2025, dengan melibatkan AB, SM, II, NL, MA, dan NA untuk mencari debitur yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan penerima KUR.

Para calo kembali bertugas mencari warga yang bersedia meminjamkan identitasnya. Dari hasil Special Audit Investigasi BRI pada 19 hingga 27 Oktober 2025, didapati sekitar 87 rekening kredit bermasalah di Unit Temindung. 

Total penyaluran KUR yang diduga menyalahi prosedur di unit tersebut mencapai Rp3,07 miliar. Adapun nilai awal kerugian keuangan negara berdasarkan keterangan ahli KAP diperkirakan sebesar Rp1,14 miliar. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#kredit fiktif #bank bri samarinda #bank rakyat indonesia (bri) #Kejari Samarinda #kredit usaha rakyat (kur)