Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pengosongan Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Dikerahkan Amankan GBK

Uways Alqadrie • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB
Setelah bertahun-tahun menjalani proses persidangan yang rumit akhirnya Hotel Sultan dieksekusi pada Kamis 18 Juni 2026. (FOTO: IST)
Setelah bertahun-tahun menjalani proses persidangan yang rumit akhirnya Hotel Sultan dieksekusi pada Kamis 18 Juni 2026. (FOTO: IST)

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Agenda pengosongan lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai dilaksanakan Kamis (18/6). Aparat keamanan menerapkan pengamanan berlapis untuk memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

Pelaksanaan pengosongan dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait penguasaan lahan Blok 15 GBK. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi pihak yang menjalankan eksekusi terhadap area yang selama ini dikelola PT Indobuildco.

Baca Juga: Pengumuman! Eksekusi Hotel Sultan Besok, Parkir Timur dan Hutan Kota GBK Tidak Beroperasi

Menjelang pelaksanaan, suasana di sekitar lokasi sempat diwarnai aksi penolakan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan operasional Hotel Sultan. Kelompok tersebut menyuarakan keberatan terhadap langkah pengosongan yang dinilai masih menyisakan perbedaan pandangan hukum.

Meski demikian, pihak pelaksana memastikan seluruh prosedur telah ditempuh sesuai ketentuan. Pemberitahuan resmi terkait pengosongan sebelumnya telah disampaikan kepada pihak-pihak yang masih menempati area sengketa agar meninggalkan lokasi secara sukarela.

Proses eksekusi mendapat pengawalan ketat dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Total 3.161 personel gabungan disiagakan untuk menjaga keamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

Pengamanan tidak hanya difokuskan di area hotel, tetapi juga mencakup sejumlah akses masuk kawasan GBK yang menjadi jalur mobilitas masyarakat. Sejumlah rekayasa lalu lintas turut diterapkan guna mendukung kelancaran proses di lapangan.

Baca Juga: Mutasi TNI 2026: M Khairil Lubis Resmi Jadi Dansesko TNI, Muzafar Pimpin Pangkogabwilhan II

Sengketa lahan Hotel Sultan sendiri telah berlangsung cukup lama dan melibatkan pengelola hotel dengan pengelola kawasan GBK. Pelaksanaan eksekusi hari ini menjadi tahapan lanjutan setelah adanya keputusan hukum yang memerintahkan pengosongan lahan.

Editor : Uways Alqadrie
#hotel Sultan #Kementerian sekretaris negara #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #gelora bung karno