Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antisipasi Pencemaran Limbah, DLH Warning Pembangunan SPPG Lapas Narkotika Samarinda Wajib Lolos Audit IPAL

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 18 Juni 2026 | 14:32 WIB
PANTAU IPAL: DLH Samarinda menyoroti kesiapan IPAL pada pembangunan SPPG di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (HAFIZ/KALTIM POST)
PANTAU IPAL: DLH Samarinda menyoroti kesiapan IPAL pada pembangunan SPPG di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (HAFIZ/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rencana operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda mulai mendapat perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

Meski masih dalam tahap pembangunan, pengelola SPPG di lingkungan lapas diminta mempersiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan terbaru agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan saat mulai beroperasi.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda Yudi Sulistiyanto mengatakan, pihaknya belum melakukan pemantauan khusus karena pembangunan SPPG di dalam lapas masih berlangsung.

Baca Juga: 12 SPPG MBG di Samarinda Masih Disuspensi, IPAL Belum Sesuai Standar Jadi Penyebab Utama

"Selama ini yang kami pantau adalah SPPG untuk program MBG di sekolah-sekolah. Untuk yang di lapas, kami baru mengetahui pembangunannya," ujarnya, Kamis (18/6). DLH akan berkoordinasi dengan pihak lapas dan mitra pengelola SPPG untuk menjelaskan konsep IPAL yang wajib disiapkan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup terbaru.

Ia menegaskan, keberadaan IPAL dan grease trap (perangkap lemak) menjadi syarat penting karena kapasitas dapur MBG di lapas diperkirakan melayani ribuan porsi makanan setiap hari. "Aturan terbaru sudah mengatur kapasitas IPAL dan grease trap berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi. Semakin besar kapasitasnya, semakin besar pula fasilitas pengolahan limbah yang harus disediakan," tegasnya.

Yudi menambahkan, DLH akan terus melakukan pendampingan agar seluruh persyaratan lingkungan dapat dipenuhi sebelum SPPG mulai beroperasi. "Kalau seluruh regulasi dan syarat wajib sudah terpenuhi, termasuk pengelolaan IPAL, baru bisa beroperasi," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#IPAL SPPG #SPPP Lapas Narkotika Samarinda #Limbah SPPG #Makan Bergizi Gratis (MBG) #samarinda