KALTIMPOST.ID - Iran menegaskan bahwa pelayaran melalui Selat Hormuz tetap harus berkoordinasi dengan pihak berwenang Iran meskipun kesepakatan damai dengan Amerika Serikat telah ditandatangani.
Kebijakan tersebut masih diberlakukan oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk menjaga keamanan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman.
Kesepakatan Damai Tidak Menghapus Aturan Koordinasi Pelayaran
Laporan televisi pemerintah Iran menyebutkan bahwa kapal-kapal yang akan melintasi Selat Hormuz masih diwajibkan melakukan koordinasi dengan angkatan laut IRGC. Aturan ini tetap berlaku meski Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani nota kesepakatan untuk mengakhiri konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, Iran berkomitmen untuk menjamin keamanan pelayaran kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari. Pemerintah Iran juga menyatakan bahwa jalur pelayaran akan dibuka kembali secara bertahap guna memastikan aktivitas perdagangan internasional dapat berjalan normal.
Pemulihan Pelayaran Dilakukan Bertahap dalam 30 Hari
Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan kantor berita pemerintah Iran, pemulihan penuh lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz diperkirakan berlangsung dalam waktu 30 hari. Proses tersebut bergantung pada penyelesaian berbagai hambatan teknis dan militer, termasuk operasi pembersihan ranjau yang dilakukan oleh Iran.
Selain itu, Iran akan melakukan pembicaraan dengan Kesultanan Oman terkait pengelolaan dan layanan maritim di Selat Hormuz pada masa mendatang. Teheran juga berencana berkonsultasi dengan negara-negara lain yang berada di kawasan Teluk Persia untuk membahas pengelolaan jalur perairan tersebut sesuai hukum internasional dan hak kedaulatan negara pesisir.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Amerika Serikat sepakat mencabut blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Sebelumnya, blokade tersebut diberlakukan setelah Iran menutup Selat Hormuz menyusul serangan bersama Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026.
Penutupan Selat Hormuz dan blokade pelabuhan Iran sempat mengganggu aktivitas pelayaran komersial di salah satu jalur perdagangan energi terpenting dunia. Dengan adanya kesepakatan terbaru, kedua negara berharap aktivitas pelayaran dapat kembali normal secara bertahap sambil tetap menjaga aspek keamanan di kawasan tersebut.***
Editor : Dwi Puspitarini