KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Waktu Pemprov Kalimantan Timur untuk menuntaskan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 kian sempit. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat menyelesaikan berbagai catatan perbaikan sebelum dokumen itu ditetapkan pada akhir Juni mendatang.
Pesan itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin. Kata dia, tantangan pembangunan daerah saat ini semakin kompleks dan menuntut pemerintah mampu beradaptasi dengan cepat.
Mulai dari perubahan struktur ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, hingga kebutuhan percepatan pembangunan yang merata menjadi pekerjaan rumah yang harus dijawab melalui perencanaan yang matang.
Karena itu, perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas. Setiap program, kegiatan, hingga target kinerja harus disusun berdasarkan data dan diarahkan untuk menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap program, kegiatan maupun target kinerja harus dirumuskan secara tepat sehingga benar-benar memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah,” ujar Muhaimin, Jumat (19/6/2026) dikutip dari portal Pemprov Kaltim.
Dia menjelaskan, berbagai catatan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam proses fasilitasi RKPD harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan kualitas dokumen sebelum ditetapkan.
Apalagi, Pemprov Kaltim menargetkan RKPD 2027 rampung dan ditetapkan pada 30 Juni 2026. Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua pekan, ruang untuk melakukan revisi semakin terbatas.
Selain mengejar target waktu, Muhaimin juga menilai pentingnya menjaga keselarasan antara hasil Rakortekrenbang, hasil fasilitasi Kemendagri, dan dokumen RKPD yang akan ditetapkan.
"Sinkronisasi itu diperlukan agar arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan agenda pembangunan nasional sekaligus memperkuat kontribusi daerah terhadap target pembangunan nasional," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki